Pemilihan umum Bupati Lebak 2008

pemilihan umum pertama Bupati Lebak

Pemilihan Umum Bupati Lebak 2008 (Nama lain: Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Lebak 2008, Akronim: Pemilukada Lebak 2008)[1] adalah proses demokrasi dalam pemilihan bupati dan wakil bupati secara langsung dipilih oleh rakyat yang digelar pertama kali di Lebak, Banten. Pada pemilukada ini diikuti oleh tiga pasangan calon, di mana dua kandidat lainnya menyatakan mundur dari pencalonan.[2] Oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Lebak, pasangan calon bupati dan wakil bupati hanya diikuti oleh bupati petahana, Mulyadi Jayabaya dan Amir Hamzah ditetapkan sebagai pemenang pemilukada dengan meraih 64,32% suara.[3]

Pemilihan Umum Bupati Lebak 2008
Sebelum
2003
Sebelum
2013
16 Oktober 2008
Kehadiran pemilih820,771 jiwa
Kandidat
 
Calon Mulyadi Jayabaya Mardini Yas'a Mulyadi
Partai PDI-P PPP Independen
Wakil Amir Hamzah Wijaya Ganda Sungkawa Sudirman
Suara rakyat 360,531 172,277 27,688
Persentase 64.32% 30.73% 4.93%
Bupati petahana
Mulyadi Jayabaya

PDI-P

Bupati terpilih

Mulyadi Jayabaya
PDI-P

Perhitungan suara

sunting

Hitung cepat

sunting
Sumber /
Lembaga
Pasangan Sampel Masuk Grafik
Mulyadi-Amir Mardini-Ganda Yas'a-Sudirman
Lembaga Survei Indonesia[4] 62,97% 31,43% 5,64 99%





Kesalahan ekspresi: Karakter tanda baca "," tidak dikenal.

Hasil resmi

sunting
s • b Ringkasan hasil pemilihan umum Bupati Lebak 16 Oktober 2008
Nomor urut Calon Pasangan Partai pengusung Suara %
1 Mulyadi Jayabaya Amir Hamzah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Partai Golongan Karya
Partai Keadilan Sejahtera
Partai Demokrat
Partai Kebangkitan Bangsa
Partai Bintang Reformasi
360.531 64,32
2 Mardini Wijaya Ganda Sungkawa Partai Persatuan Pembangunan
Partai Bulan Bintang
Partai Nasional Indonesia Marhaenisme
Partai Pelopor
172.277 30,73
3 Mochammad Yas'a Mulyadi Mohammad Sudirman Independen 27.688 4,93
Total 560.496 100,00
Suara sah 560.496 68,28
Suara tidak sah TBA TBA
Pemilih pengguna hak pilih 820.771 TBA
Pemilih golput TBA TBA
Pemilih terdaftar TBA
Sumber: KPU

Kontroversi

sunting

Bupati Lebak petahana, Mulyadi Jayabaya bersama dengan Odih Chudori Padma berhasil memenangkan pemilihan kepala daerah di DPRD Kabupaten Lebak pada periode sebelumnya, 2003–2008. Menjelang pelantikannya, muncul isu terkait penggunaan ijazah palsu oleh Mulyadi yang menyebabkan pelantikannya tertunda selama dua bulan yang seharusnya diangkat sebagai bupati dan wakil bupati pada 17 November 2003.[5] Prosesi pelantikan tetap dilakukan pada 15 Januari 2004 dan keduanya dilantik oleh Gubernur Banten, Djoko Munandar.[6]

Polemik tersebut berlarut-larut hingga Pemilukada 2008. Beberapa hari menjelang pemilukada, dua pasangan calon, yaitu kandidat nomor urut dua, Mardini-Ganda, dan kandidat nomor urut tiga, Yas'a-Sudirman, menyatakan untuk mundur dari pemilihan umum kepala daerah.[2] Meski demikian, pihak KPUD Kabupaten Lebak menyatakan tetap menggelar pemilihan umum sebagaimana mestinya.

Referensi

sunting
  1. ^ "Dulu Pilkada, Lalu Pemilukada, Kini Pilgub". Detik.com. Jakarta. 10 Juli 2012. Diakses tanggal 25 Agustus 2023. 
  2. ^ a b "Pengunduran Diri Tak Pengaruhi Pilkada Lebak". Viva.co.id. Lebak. 14 Oktober 2008. Diakses tanggal 25 Agustus 2023. 
  3. ^ "Mulyadi-Amir Menangi Pilkada Lebak". Kompas.com. Lebak. 19 Oktober 2008. Diakses tanggal 25 Agustus 2023. 
  4. ^ "Pilkada Lebak: Peserta Tunggal Menang Mutlak, Peserta Mundur Juga Dapat Suara". Detik News. 16 Oktober 2008. Diakses tanggal 25 Agustus 2023. 
  5. ^ "Isu Ijazah Palsu Menghantui Pelantikan Bupati Lebak". Liputan6.com. Lebak. 15 Januari 2004. Diakses tanggal 25 Agustus 2023. 
  6. ^ "Mulyadi Jayabaya Dilantik Menjadi Bupati". Tempo.co. Rangkasbitung. 15 Januari 2004. Diakses tanggal 18 Juni 2022.