Pemilihan umum Bupati Kutai Timur 2010
Pada tahun 2010, tahapan menuju Pilkada Kutai Timur untuk masa jabatan 2011–2016 sudah dimulai. Mulai dari pemasangan baliho di segala penjuru Kutai Timur dan pengundian nomor urut calon bupati. Pencoblosan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2010.
Adapun pasangan yang mengikuti Pilkada Kutai Timur 2010 adalah sebagai berikut:
No. | Nama pasangan[1] | Perolehan suara[2] |
---|---|---|
1 | Susanto Asmoro Dewo–Abia Kamba | 3.277 suara (2,82%) |
2 | Hari Miarsono–Majedi Effendi | 23.245 suara (19,99%) |
3 | Isran Noor–Ardiansyah Sulaiman | 59.418 suara (51,10%) |
4 | Darly Yusuf–Hendra | 1.725 suara (1,48%) |
5 | Eko Mukamto–Saidi | 933 suara (0,80%) |
6 | Andi Baji Solelipu–Rudi Basrun Gamas | 2.003 suara (1,72%) |
7 | Suardi–Agustinus Djiu | 25.683 suara (22,09%) |
Berdasarkan perolehan suara di atas, maka pasangan Isran Noor–Ardiansyah Sulaiman ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati Kutai Timur terpilih untuk masa jabatan 2011–2016. Namun, pasangan Suardi–Agustinus Djiu sempat keberatan karena menduga adanya kecurangan sehingga mereka melaporkan pasangan Isran–Ardiansyah ke Mahkamah Konstitusi. Setelah menjalani beberapa sidang, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan terhadap hasil pemilihan umum kepala daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur yang diajukan pasangan Suardi dan Agustinus Djiu. Keputusan tersebut diambil 9 hakim MK yang diketuai Mahfud MD pada tanggal 29 Desember 2010.[3]
Referensi
sunting- ^ "Penetapan Nomor Urut Kandidat Kepala Daerah Kutim". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-03-04. Diakses tanggal 2018-01-21.
- ^ Kaltim Post - Pilkada Kutim Satu Putaran. Diakses pada 2 Desember 2010
- ^ JPNN - MK Kuatkan Kemenangan Isran Noor-Ardiansyah di Kutim Diarsipkan 2011-01-01 di Wayback Machine.. Diakses pada 12 Februari 2011