Pemilihan umum Bupati Klungkung 2024
Pemilihan umum Bupati Klungkung 2024 (Akronim: Pilbup Klungkung 2024) adalah sebuah pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Klungkung periode 2025-2030.[2]
![]() 27 November 2024 | |||||||||||||||||||||||||||||
Pemilih terdaftar | 168.793 | ||||||||||||||||||||||||||||
Kehadiran pemilih | 73,45% | ||||||||||||||||||||||||||||
Kandidat | |||||||||||||||||||||||||||||
Hasil suara
| |||||||||||||||||||||||||||||
Peta persebaran suara | |||||||||||||||||||||||||||||
![]() Peta hasil rekapitulasi KPU di setiap kecamatan di Kabupaten Klungkung. Merah: I Made Satria dan Tjokorda Gde Surya Putra unggul Biru: I Ketut Juliarta dan I Made Wijaya unggul | |||||||||||||||||||||||||||||
|
Pilbup Klungkung 2024 tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Mantan Bupati I Nyoman Suwirta yang sudah menjabat dua periode tidak dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Bupati Klungkung 2024.
Aturan pemilu
suntingSesuai proses pemilu, untuk dapat mengikuti pemilu, calon harus mendapat dukungan dari partai politik atau gabungan partai yang menguasai 6 kursi di DPRD Kabupaten Klungkung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Gerakan Indonesia Raya yang menguasai 12 dan 8 dari 30 kursi DPR merupakan dua partai yang bisa mengajukan calon bupati tanpa berkoalisi. Sebagai alternatif, para kandidat dapat menunjukkan dukungan dalam bentuk fotokopi KTP, yang dalam kasus Klungkung berjumlah 16.706 eksemplar. Calon independen tidak boleh mendaftar ke Komisi Pemilihan sebelum batas waktu yang ditentukan.[3] Namun, setelah adanya keputusan Mahkamah Konstitusi Indonesia (MK) pada bulan Agustus 2024, dukungan politik yang diperlukan untuk mencalonkan seorang kandidat dikurangi menjadi antara 6,5 dan 10 persen suara terbanyak.[4]
Calon
suntingKandidat dari Koalisi Bersama Partai Golongan Karya
suntingI Made Kasta | I Ketut Gunaksa |
---|---|
Calon Bupati | Calon Wakil Bupati |
Plt. Bupati Klungkung 2023 Wakil Bupati Klungkung 2013-2023 |
Anggota DPRD Kabupaten Klungkung 2019-2024 |
Partai Pengusung dan Pendukung | |
Golkar Demokrat |
Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
suntingI Made Satria | Tjokorda Gde Surya Putra |
---|---|
Calon Bupati | Calon Wakil Bupati |
Anggota DPRD Kabupaten Klungkung 2019-2024 |
Profesional Karir |
Partai Pengusung dan Pendukung | |
PDI-P Perindo Gelora Hanura PPP PKB |
Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Gerakan Indonesia Raya
suntingI Ketut Juliarta | I Made Wijaya |
---|---|
Calon Bupati | Calon Wakil Bupati |
Anggota DPRD Provinsi Bali 2019-2024 |
Pengusaha |
Partai Pengusung dan Pendukung | |
Gerindra NasDem PKS PSI PKN Buruh |
Peta politik
suntingSetelah Pemilu 2024, ada 7 partai politik yang mewakili DPRD Kabupaten Klungkung, yaitu:
Partai politik | Jumlah kursi | ||
---|---|---|---|
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) | 12 / 30 | ||
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) | 8 / 30 | ||
Partai Golongan Karya (Golkar) | 3 / 30 | ||
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) | 3 / 30 | ||
Partai NasDem (NasDem) | 2 / 30 | ||
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) | 1 / 30 | ||
Partai Persatuan Indonesia (Perindo) | 1 / 30 |
Hasil pemilu
suntingHitung cepat
suntingHasil rekapitulasi suara Pilbup Klungkung, paslon nomor urut 2, I Made Satria-Tjokorda Gde Surya Putra (Satriya) memperoleh suara tertinggi dengan 63.794 suara atau 53,15 persen.
Sementara itu, paslon nomor urut 1 I Made Kasta-I Ketut Gunaksa (Astaguna) mendapat 24.577 suara (20,48 persen) dan paslon nomor urut 3 I Ketut Juliarta-I Made Wijaya (Jaya) meraup 31.646 suara. Pasangan Made Satria-Tjokorda Gde Surya unggul di 3 kecamatan dari 4 kecamatan di Klungkung, yaitu Kecamatan Klungkung (53%), Nusa Penida (61%) dan Banjarangkan (55%), Sementara pasangan Juliarta-Wijaya unggul di Kecamatan Dawan (43%).[5]
Hasil Pilgub Bali 2024 di Klungkung
suntingSementara itu pada Pilgub Bali, berdasarkan hasil pleno KPU Klungkung, paslon gubernur-wakil gubernur Bali nomor urut 1 Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) meraup 48.841 suara atau 40,74% dari total 119.889 suara sah. Sedangkan, paslon nomor urut 2 Wayan Koster-Nyoman Giri Prasta mendapat 71.044 suara atau 59,26%. [6]
Referensi
sunting- ^ "Rekapitulasi KPU Klungkung: Jagoan PDIP Menangkan Pilgub dan Pilbup". detik.co. Diakses tanggal 18 Desember 2024.
- ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
- ^ https://radarbali.jawapos.com/politika/704649196/menyusul-daerah-lain-pilkada-klungkung-2024-juga-krisis-calon-jalur-independen-ini-tanda-tandanya
- ^ Wibawana, Widhia Arum (26 August 2024). "PKPU Nomor 10 Tahun 2024: Isi Pasal Perubahan dan Link Unduh". detiknews. Diakses tanggal 26 August 2024.
- ^ "Rekapitulasi KPU Klungkung: Jagoan PDIP Menangkan Pilgub dan Pilbup". detik.co. Diakses tanggal 18 Desember 2024.
- ^ "Rekapitulasi KPU Klungkung: Jagoan PDIP Menangkan Pilgub dan Pilbup". detik.co. Diakses tanggal 18 Desember 2024.