Pemilihan umum Bupati Buru Selatan 2020
Pemilihan umum Bupati Buru Selatan 2020 (disingkat Pilkada Bursel 2020 atau Pilbup Bursel 2020) adalah pemilihan kepala daerah tingkat kabupaten yang akan diselenggarakan di Kabupaten Buru Selatan, Provinsi Maluku, Indonesia. Pilkada Bursel 2020 diselenggarakan dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan periode 2021-2024.[2] Bupati petahana tidak dapat mencalonkan diri kembali karena telah menjabat sebanyak dua periode, sedangkan wakil bupati petahana sangat memungkinkan untuk maju kembali karena baru teprilih menggantikan wakil bupati sebelumnya yang meninggal dunia.[3][4] Hasil Pemilu 2019 menunjukkan bahwa tidak ada satu pun partai politik yang dapat mengajukan pasangan calon bupati-wakil bupati tanpa membentuk koalisi.[5]
2024 9 Desember 2020[1] | |||||||||||||||||
Kandidat | |||||||||||||||||
| |||||||||||||||||
Peta persebaran suara
Lokasi Kabupaten Buru Selatan di Provinsi Maluku | |||||||||||||||||
|
Kursi parlemen
suntingHasil pemilihan umum legislatif 2019 di Kabupaten Buru Selatan terdapat 10 Partai Politik dengan jumlah 20 Kursi di DPRD Kabupaten Buru Selatan, yaitu:
No. | Partai politik | Jumlah kursi | Perubahan kursi (2014) | |
---|---|---|---|---|
1 | NasDem | 3 / 20
|
1 kursi | |
2 | Golkar | 3 / 20
|
2 kursi | |
3 | PAN | 2 / 20
|
1 kursi | |
4 | PDI-P | 2 / 20
|
2 kursi | |
5 | Perindo | 2 / 20
|
(baru) | |
6 | PPP | 2 / 20
|
1 kursi | |
7 | Hanura | 2 / 20
|
1 kursi | |
8 | Demokrat | 2 / 20
|
1 kursi | |
9 | Gerindra | 1 / 20
|
2 kursi | |
10 | Berkarya | 1 / 20
|
(baru) | |
Kandidat
suntingPemilihan umum ini diikuti oleh tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Nomor urut |
Calon Bupati dan Wakil Bupati | Partai Politik Pengusung | Jumlah Kursi DPRD | Keterangan | |
---|---|---|---|---|---|
4 / 20
|
[6] | ||||
Hadji Ali (Non-Partisan) |
Zainudin Booy (Kader Partai Golkar) | ||||
Wiraswasta | Direktur PT Bipolo Gidin (2016-2020) | ||||
7 / 20
|
[6] | ||||
Abdurrahman Soulisa (Non-Partisan) |
Elisa Ferianto Lesnusa (Non-Partisan) | ||||
Plt. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Buru Selatan (2019-2020) |
Kabid Sosial dan Pemerintahan Balitbangda Papua Barat (2017-2020) | ||||
9 / 20
|
[6] | ||||
Safitri Malik Soulisa (Kader PDI Perjuangan) |
Gerson Eliaser Selsily (Kader Partai Demokrat) | ||||
Ketua PKK Kabupaten Buru Selatan (2011-2021) |
Anggota DPRD Kab. Buru Selatan (2009-2020) |
Referensi
sunting- ^ Akhmad, Harits Tryan (27 Mei 2020). "Pilkada Serentak Disepakati Diselenggarakan 9 Desember 2020". Okezone.com. Diakses tanggal 4 Agustus 2020.
- ^ Pasal 201 Ayat (7) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, da Wali Kota Menjadi Undang-Undang JDIH MK RI. Diakses pada 09-07-2019.
- ^ "Wakil Bupati Bursel Tutup Usia". Teras Maluku. 19-01-2019. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-08-12. Diakses tanggal 12-08-2019.
- ^ "Arkilaus Solissa Terpilih Jabat Wakil Bupati Buru Selatan Ganti Posisi Almarhum Buce Ayub Seleky". Satu Maluku. 10-04-2019. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-08-12. Diakses tanggal 12-08-2019.
- ^ "Portal Pemilu 2019". KPU RI.
- ^ a b c "Pilkada 2020: Laporan Pasangan calon Tahap Penetapan". KPU RI. 24-09-2020. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-10-18. Diakses tanggal 24-09-2020.