Pemilihan umum Bupati Boyolali 2020
Pemilihan umum Kepala Daerah Boyolali 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Boyolali 2020 atau Pilbup Boyolali 2020) adalah pemilihan umum lokal yang akan diselenggarakan di Boyolali, Jawa Tengah, Indonesia. Pilkada Boyolali 2020 diadakan dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati Boyolali periode 2021-2024.[2] Bupati petahana tidak dapat kembali mencalonkan diri dikarenakan telah menjabat selama dua periode. Hasil Pemilu 2019 menunjukkan bahwa dari total 5 partai politik yang mendudukkan wakilnya di DPRD Boyolali, hanya PDI-Perjuangan yang dapat mengusung pasangan calon bupati-wakil bupati tanpa berkoalisi.[3]
9 Desember 2020[1] | ||||||||||||||
Kandidat | ||||||||||||||
| ||||||||||||||
Peta persebaran suara
Peta Jawa Tengah yang menyoroti Kabupaten Boyolali | ||||||||||||||
|
Kursi parlemen
suntingHasil pemilihan umum legislatif 2019 di Kabupaten Boyolali terdapat 5 Partai Politik dengan jumlah 45 Kursi di DPRD Kabupaten Boyolali, yaitu:
No. | Partai politik | Jumlah kursi | Perubahan kursi (2014) | |
---|---|---|---|---|
1 | PDI-P | 35 / 45
|
10 kursi | |
2 | Golkar | 4 / 45
|
2 kursi | |
3 | PKS | 3 / 45
|
1 kursi | |
4 | PKB | 2 / 45
|
||
5 | Gerindra | 1 / 45
|
3 kursi | |
Kandidat
suntingPemilihan umum ini diikuti oleh satu pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Calon Bupati dan Wakil Bupati | Partai Politik Pengusung | Jumlah Kursi DPRD | Keterangan | |
---|---|---|---|---|
Pengusung:
Pendukung: |
42 / 45
|
[4] | ||
Said Hidayat (Kader PDI Perjuangan) |
Wahyu Irawan (Non-Partisan) | |||
Wakil Bupati Boyolali (2016-2021) |
Direktur Utama Perumda Tirta Ampera Boyolali (2018-2020) |
Referensi
sunting- ^ Akhmad, Harits Tryan (27 Mei 2020). "Pilkada Serentak Disepakati Diselenggarakan 9 Desember 2020". detiknews. Diakses tanggal 4 Agustus 2020.
- ^ Pasal 201 Ayat (7) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang JDIH MK RI. Diakses pada 09-07-2019.
- ^ "Portal Pemilu 2019". KPU RI.
- ^ Agustina, Dewi, ed. (14 September 2020). "Pasangan Said - Wahyu Lawan Kotak Kosong di Pilkada Boyolali 2020". tribunnews.com. Diakses tanggal 7 Oktober 2020.
Lihat pula
suntingPranala luar
sunting- Pemerintah Kabupaten Boyolali Diarsipkan 2018-04-13 di Wayback Machine.
- KPU Kabupaten Boyolali Diarsipkan 2020-01-26 di Wayback Machine.