Pemilihan umum Bupati Bogor 2024

Pemilihan umum Bupati Bogor 2024 dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024 untuk memilih Bupati Bogor periode 2025-2030.[1]

Pemilihan umum Bupati Bogor 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar3.926.080
Kehadiran pemilih2.305.242 (58,72%)
Kandidat
 
Calon Rudy Susmanto Bayu Syahjohan
Partai Gerindra PDI-P
Wakil Ade Ruhandi Musyafaur Rahman
Suara rakyat 1.559.328 599.453
Persentase 72,23% 27,77%
Hasil suara




Peta persebaran suara
Peta hasil rekapitulasi di setiap kecamatan dan kelurahan/desa
(Versi peta interaktif kecamatan)
Bupati petahana
Bachril Bakri (Penjabat)

Birokrat

Bupati dan Wakil Bupati terpilih

Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi
Gerindra

Pemilihan Bupati (Pilbup) Bogor tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Mantan Bupati Iwan Setiawan dapat kembali mencalonkan diri dalam pemilihan ini.

Syarat ambang batas pencalonan

sunting

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 9 partai politik dengan jumlah 55 kursi di DPRD Kabupaten Bogor. Aturan awalnya, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kabupaten Bogor, 11 kursi dari 55 kursi.

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kabupaten Bogor adalah 3,9 juta pemilih,[3] sehingga menurut aturan tersebut, kabupaten dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 1.000.000 (satu juta) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 6,5% (enam setengah persen) di kabupaten tersebut untuk mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati.[4][5] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 7 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu Partai Gerindra (18,80%), Partai Golkar (14,26%), PKS (11,93%), PPP (9,31%), PKB (8,65%), PDI-P (8,60%), dan Partai Demokrat (8,52%).

Berikut perolehan suara dan kursi DPRD Kabupaten Bogor hasil Pemilu 2024.

No. Partai politik Perolehan suara Kursi DPRD    (2019)
1 PKB 258.220 8,65%
6 / 55
  4
2 Gerindra 561.377 18,80%
12 / 55
  2
3 PDI-P 256.830 8,60%
5 / 55
  1
4 Golkar 425.620 14,26%
7 / 55
  1
5 NasDem 151.399 5,07%
4 / 55
  4
6 Buruh 29.390 0,98%
0 / 55
7 Gelora 36.854 1,23%
0 / 55
8 PKS 356.175 11,93%
7 / 55
  2
9 PKN 7.530 0,25%
0 / 55
10 Hanura 40.782 1,37%
0 / 55
  1
11 Garuda 6.592 0,22%
0 / 55
12 PAN 179.607 6,02%
2 / 55
  3
13 PBB 21.444 0,72%
0 / 55
14 Demokrat 254.360 8,52%
6 / 55
 
15 PSI 67.184 2,25%
0 / 55
16 Perindo 37.622 1,26%
0 / 55
17 PPP 277.852 9,31%
6 / 55
 
24 Ummat 16.680 0,56%
0 / 55
Jumlah 2.985.518 100,00% 55
 
Desain surat suara untuk pemilihan bupati.
 
 
Rudy Susmanto Ade Ruhandi Bayu Syahjohan Musyafaur Rahman
Calon Bupati Calon Wakil Bupati Calon Bupati Calon Wakil Bupati
 
 
 
 
Ketua DPRD Kabupaten Bogor
(2019–2024)
Ketua DPRD Kabupaten Bogor
(2014–2019)
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bogor Komisaris PT Petrokimia Kayaku
Partai Pengusung Partai Pengusung
Gerindra Golkar PKS PPP PKB Demokrat
PAN NasDem PSI Perindo Gelora
Buruh PBB Ummat Garuda
PDI-P
Suara sah pemilu legislatif Suara sah pemilu legislatif
2.680.376 / 2.985.518 (90%)
256.830 / 2.985.518 (9%)
Kursi DPRD Kabupaten Bogor Kursi DPRD Kabupaten Bogor
50 / 55 (91%)
5 / 55 (9%)
Visi Visi
"Kabupaten Bogor Maju, Sejahtera, Istimewa, dan Gemilang, Berlandaskan Iman dan Takwa." "Pemerintahan Bersih Rakyat Sejahtera Menjadikan Kabupaten Bogor yang Berdaulat di Bidang Politik, Berdikari di Bidang Ekonomi, dan Berkepribadian di Bidang Kebudayaan."
Misi Misi
  1. Mewujudkan tata kelola pemerintah daerah yang baik (good governance).
  2. Mewujudkan perekonomian daerah yang maju serta lingkungan hidup yang berkeadilan dan berkelanjutan.
  3. Mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan beradab serta masyarakat yang sejahtera, tertib, aman, dan tentram.
  1. Membangun masyarakat Kabupaten Bogor yang religius, toleran, dan guyub, rukun demi kesatuan NKRI.
  2. Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada rakyat lewat reformasi birokrasi dan transparansi dalam pelayanan publik.
  3. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menaikkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia, mengurangi angka kemiskinan, pengangguran, serta membuka ruang usaha baru.
  4. Pemerataan dan percepatan pembangunan di bidang infrastruktur, fasilitas dan kapasitas pendidikan, layanan kesehatan untuk masyarakat tidak mampu.
  5. Meningkatkan APBD dan PAD serta penyelamatan aset dengan melakukan sertifikasi dan inventarisir aset-aset pemerintah daerah.

Hasil resmi

sunting
 
Persentase suara tidak sah di setiap kecamatan dan kelurahan/desa berdasarkan hasil rekapitulasi
s • b Hasil rekapitulasi resmi pemilihan umum Bupati Bogor 2024
Calon bupati Calon wakil bupati Suara %
Rudy Susmanto Ade Ruhandi 1.559.328 72,23%
Bayu Syahjohan Musyafaur Rahman 599.453 27,77%
Jumlah 2.158.781 100,00%
Suara sah 2.158.781 93,65%
Suara tidak sah 146.461 6,35%
Pemilih yang menggunakan hak pilih 2.305.242 58,72%
Pemilih yang tidak menggunakan hak pilih / golput 1.620.838 41,28%
Pemilih terdaftar 3.926.080 100,00%
Sumber: Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bogor[6]

Suara berdasarkan kecamatan

sunting

Berikut adalah rekapitulasi resmi hasil penghitungan perolehan suara yang bersumber dari situs resmi KPU Republik Indonesia, berdasarkan wilayah pemilihan.[6]

Suara menurut wilayah Total suara
Rudy Susmanto
Ade Ruhandi
Bayu Syahjohan
Musyafaur Rahman
Suara % Suara %
Babakan Madang 38.578 83,03% 7.885 16,97% 46.463
Bojong Gede 64.091 71,11% 26.033 28,89% 90.124
Caringin 40.196 74,31% 13.895 25,69% 54.091
Cariu 17.094 66,09% 8.769 33,91% 25.863
Ciampea 48.435 70,77% 20.001 29,23% 68.436
Ciawi 37.984 78,21% 10.585 21,79% 48.569
Cibinong 120.246 81,19% 27.858 18,81% 148.104
Cibungbulang 42.604 70,86% 17.524 29,14% 60.128
Cigombong 26.049 65,69% 13.605 34,31% 39.654
Cigudeg 39.060 74,95% 13.057 25,05% 52.117
Cijeruk 23.558 67,81% 11.185 32,19% 34.743
Cileungsi 69.313 67,35% 33.606 32,65% 102.919
Ciomas 42.701 65,31% 22.685 34,69% 65.386
Cisarua 40.724 77,80% 11.622 22,20% 52.346
Ciseeng 29.716 69,41% 13.096 30,59% 42.812
Citeureup 69.693 82,70% 14.575 17,30% 84.268
Dramaga 30.787 66,17% 15.743 33,83% 46.530
Gunung Putri 80.202 72,30% 30.731 27,70% 110.933
Gunung Sindur 27.698 63,59% 15.857 36,41% 43.555
Jasinga 27.594 68,01% 12.982 31,99% 40.576
Jonggol 41.968 67,22% 20.467 32,78% 62.435
Kemang 27.757 68,58% 12.717 31,42% 40.474
Klapanunggal 33.126 65,75% 17.256 34,25% 50.382
Leuwiliang 35.932 71,48% 14.338 28,52% 50.270
Leuwisadeng 21.978 74,93% 7.354 25,07% 29.332
Megamendung 33.871 72,63% 12.766 27,37% 46.637
Nanggung 31.024 77,34% 9.092 22,66% 40.116
Pamijahan 47.264 76,32% 14.662 23,68% 61.926
Parung 30.507 66,60% 15.298 33,40% 45.805
Parung Panjang 29.992 64,99% 16.154 35,01% 46.146
Ranca Bungur 19.395 73,27% 7.074 26,73% 26.469
Rumpin 42.389 67,97% 19.978 32,03% 62.367
Sukajaya 39.613 91,13% 3.856 8,87% 43.469
Sukamakmur 25.221 70,11% 10.753 29,89% 35.974
Sukaraja 63.465 80,41% 15.458 19,59% 78.923
Tajurhalang 33.645 71,14% 13.652 28,86% 47.297
Tamansari 30.559 63,45% 17.604 36,55% 48.163
Tanjungsari 18.575 65,21% 9.909 34,79% 28.484
Tenjo 18.371 63,22% 10.689 36,78% 29.060
Tenjolaya 18.353 66,90% 9.082 33,10% 27.435
Total 1.559.328 72,23% 599.453 27,77% 2.158.781
Sumber: Situs resmi KPU[6]

Referensi

sunting
  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17. 
  3. ^ "KPUD Kabupaten Bogor Daftar Pemilih Tetap Pemilu". Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. 22 Juni 2023. 
  4. ^ Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024
  5. ^ "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17. 
  6. ^ a b c "Hasil Hitung Suara Pemilihan Bupati & Wakil Bupati 2024 Wilayah Pemilihan Bogor". Jakarta: Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. 7 Desember 2024. Diakses tanggal 7 Desember 2024.