Pemerintah Federal Irak

(Dialihkan dari Pemerintah Irak)

Pemerintah federal Irak diartikan di bawah Konstitusi saat ini, yang disetujui pada 2005, sebagai sebuah republik parlementer federal demokratik Islamis.[1][2] Pemerintahan federal tersebut terdiri dari cabang eksekutif, legislatif, dan yudisial, serta sejumlah komisi independen.

Cabang eksekutif

sunting

Dewan Menteri

sunting

Daftar kementerian

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ Konstitusi Irak, Bagian 1, Artikel 2
  2. ^ Konstitusi Irak, Bagian 1, Artikel 1

Pranala luar

sunting