Pembicaraan:Pernikahan dalam Islam

Komentar terbaru: 3 bulan yang lalu oleh Muhamad Izzul Fiqih pada topik Penulisan ulang
ProyekWiki Islam (Dinilai kelas Start, Mid)
Ikon ProyekWiki
Artikel berada dalam lingkup ProyekWiki Islam, sebuah upaya untuk mendorong penyusunan yang lebih baik, distribusi isi, rujukan silang antar halaman yang berhubungan dengan Islam. Silahkan ikut serta dengan menyunting artikel Pernikahan dalam Islam, atau mengunjungi halaman proyek untuk keterangan lebih lanjut.
 Awal  Artikel ini telah dinilai sebagai kelas awal pada skala kualitas proyek.
 Menengah 
Cukup penting
 
sunting

Hello fellow editors,

I have found one or more external links on Pernikahan dalam Islam that are in need of attention. Please take a moment to review the links I found and correct them on the article if necessary. I found the following problems:

When you have finished making the appropriate changes, please visit this simple FaQ for additional information to fix any issues with the URLs mentioned above.

This notice will only be made once for these URLs.

Cheers.—InternetArchiveBot (Melaporkan kesalahan) 12 Oktober 2023 11.25 (UTC)Balas

Penulisan ulang

sunting

Salam sekaligus mengundang berdiskusi pengguna yang baru-baru ini menyunting: @Fazoffic, @Muhamad Izzul Fiqih dan @Pijri Paijar. Saya menilai artikel ini sesuai templat pemeliharaan: sangat tidak rapi (kecuali susunan subjudulnya), kekurangan rujukan tepercaya, dan beberapa kontennya keluar konteks. Karena itu, saya mengusulkan agar isi artikel ini ditulis ulang. Mohon untuk memberikan pendapat. – JumadilM Diskusi 27 Agustus 2024 12.41 (UTC)Balas

  Setuju. Saya mengusulkan untuk dirombak berdasarkan en:Marriage in Islam dari Wikipedia bahasa Inggris. Mungkin tidak terlalu lengkap, atau bukan artikel yang berlabel AB atau AP, akan tetapi setidaknya secara susunan sudah rapi dan pembahasan tidak melenceng dari konteks artikel. ▪ ꦩꦣꦪ. Fazoffic ( ʖ╎ᓵᔑ∷ᔑ) 27 Agustus 2024 13.11 (UTC)Balas
@Fazoffic, saran ini akan saya pertimbangkan dalam penulisan ulang. – JumadilM Diskusi 28 Agustus 2024 03.38 (UTC)Balas
  Setuju. Silakan diperbaiki dengan tetap memasukkan konten yang masih relevan, dan tentunya susunannya yang rapi dan lebih mudah untuk dipahami menjadi prioritas utama.
Muhamad Izzul Fiqih (bicara) 27 Agustus 2024 13.32 (UTC)Balas
@Muhamad Izzul Fiqih, saran ini saya pertimbangkan juga bersama saran @Fazoffic. Saya coba memahami dulu susunan yang runut mengenai topik ini sambil merapikan isi artikel perlahan-lahan. – JumadilM Diskusi 28 Agustus 2024 03.39 (UTC)Balas
Yup, apalagi beliau pengurus, beliau lebih handal dalam memberikan saran. Muhamad Izzul Fiqih (bicara) 28 Agustus 2024 04.46 (UTC)Balas
Kembali ke halaman "Pernikahan dalam Islam".