Pembicaraan:Ombudsman Republik Indonesia

Beda dengan Komisi Ombudsman Nasional apa ya? borgx(kirim pesan) 02:54, 23 Oktober 2008 (UTC)

Penggabungan Artikel

sunting

Seharusnya digabung dengan artikel Komisi Ombudsman Nasional. Lebih lanjut silakan hubungi :

  • 021 - 725 8574
  • 021 - 725 8575
  • 021 - 725 8576
  • 021 - 725 8577

atau kirim surat ke :

Komisi Ombudsman Nasional, d/h : Jl. Adityawarman No. 43 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - 12160. Mikhailov Kusserow (bicara) 02:59, 23 Oktober 2008 (UTC)

Sudah saya gabungkan. Sesuai dengan aturan peralihan UU 37/2008, Komisi Ombudsman Nasional dinyatakan sebagai Ombudsman Republik Indonesia.  -iNu-  ►  03:11, 10 Januari 2009 (UTC)
Kembali ke halaman "Ombudsman Republik Indonesia".