Pembicaraan:Fatufeto, Alak, Kupang
Ini adalah halaman pembicaraan untuk diskusi terkait perbaikan pada artikel Fatufeto, Alak, Kupang. Halaman ini bukanlah sebuah forum untuk diskusi umum tentang subjek artikel. |
|||
| Kebijakan artikel
|
||
Cari sumber: "Fatufeto, Alak, Kupang" – berita · surat kabar · buku · cendekiawan · HighBeam · JSTOR · gambar bebas · sumber berita bebas · The Wikipedia Library · Referensi WP |
Artikel ini merupakan bagian dari ProyekWiki berikut ini: | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Wilayah Fatufeto sebelumnya disebut Kaisalun namun karena adanya sebuah peristiwa yang menggemparkan maka nama Kaisalun diganti menjadi Fatufeto. Nama Fatufeto terbentuk semenjak masa kekuasaan raja Helong. Karena itu Penamaan Kupang dan Fatufeto adalah merupakan sebuah rangkaian sejarah yang tak dapat dipisahkan karena keduanya merupakan satu wilayah kekuasaan raja Helong. Pada tahun 1436 pulau Timor mempunyai 12 kota Bandar namun tidak disebutkan namanya. Dugaan ini didasarkan bahwa kota Bandar tersebut terletak di pesisir pantai yang strategis, dan salah satu daerah pantai sekitar teluk Kupang. Daerah ini merupakan wilayah kekuasaan Raja Helong, dan yang menjadi Raja pada saat itu adalah Raja Koen Lai Bissi. Pada abad ke-16 datang dua kekuasaan asing di Nusa Tenggara Timur dengan pusat kegiatannya di pulau Solor, dan membangun sebuah benteng pertahanan yang dikenal dengan nama Benteng Lohayong. Dari pulau Solor bangsa Portugis mulai memperluas kekuasaannya ke seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur . Pada tahun 1613 VOC yang berkedudukan di Batavia mulai melakukan kegiatan perdagangannya di Nusa Tenggara Timur dengan mengirim tiga kapal yang dipimpin oleh Apolonius Scotte menuju pulau Timor dan mendarat di Teluk Kupang, dan diterima oleh Raja Helong, yang sekaligus menawarkan sebidang tanah untuk keperluan markas VOC. VOC belum mempunyai kedudukan yang tetap di pulau Timor. Pada tanggal 29 Desember 1645 seorang Padri Portugis yang bernama Antonio de Sao Jasinto mendarat di Kupang. Beliau mendapat tawaran yang sama dari Raja Helong, dan tawaran tersebut disambut baik oleh Antonio de Sao Jasinto dengan mendirikan sebuah benteng kecil di tempat tersebut. Namun benteng tersebut ditinggalkan karena terjadi perselisihan di antara mereka. VOC semakin menyadari penting wilayah Nusa Tenggara Timur bagi kepentingan perdagangannya, sehingga pada tahun 1625 sampai tahun 1663 VOC melakukan perlawanan ke daerah kedudukan Portugis di pulau Solor, dan dengan bantuan orang-orang islam di Solor, benteng Portugis Ford Henricus berhasil direbut dan jatuh ke tangan VOC. Pada tahun itu juga terjadi gempa bumi yang dahsyat di pulau Solor, sehingga benteng tersebut runtuh. Pada tahun 1653 VOC melakukan pendaratan di Kupang dan berhasil merebut bekas benteng Portugis Ford Henricus Concordia yang terletak di muara sungai Teluk Kupang, tepatnya di Kelurahan Fatufeto (sekarang) dibawah pimpinan Kapten Johan Burger. Kedudukan VOC di Kupang pada waktu itu langsung dipimpin oleh Openhofd J. van Der Heiden. Selama VOC menguasai Kupang dari tahun 1653 hingga tahun 1810 telah menempatkan 38 orang Openhofd di Kupang, dan yang terakhir adalah Stoopkert yang berkuasa dari tahun 1808 hingga tahun 1810. Nama Lai Kopan oleh Belanda disebut Koepan, dan dalam bahasa sehari-hari berkembang menjadi Kupang. Sedangkan Fatufeto sendiri merupakan istilah dari Bahasa daerah Helong: Fatu artinya batu, Feto artinya Nona yang diartikan sebagai Batu Nona. Nama itu terjadi menurut ceritera rakyat setempat, konon Putra Raja Timor (Raja Nisnoni????) menjalin hubungan asmara dengan putri Raja Helong. Mereka tak jarang melakukan pertemuan di suatu tempat di wilayah Fatufeto diatas sebuah batu dan akhirnya batu itu terbentuk menyerupai kursi sehingga batu itu disebut dalam bahasa daerah yaitu Batukadera. Hingga sekarang nama kampung yang letaknya tepat di titik sentral Kelurahan Fatufeto itu dinamakan Batukadera. Dalam perjalanan asmara mereka begitu akrab tapi ternyata tidak mendapat restu dari orang tua. Terbukti ketika Sang Putra Raja Timor melakukan lamarannya tidak diterima oleh Raja Helong. Karena itu terjadi rasa kecewa yang dalam antar kedua sejoli ini maka puteri raja Helong tersebut mengalami trauma dan sering duduk termenung sendiri dan akhirnya dia berubah menjadi sebuah batu dalam bahasa daerah helong disebut Fatu. Maka istilah itu digunakan hingga sekarang yaitu Fatufeto. Batu tersebut telah dimusnahkan karena letaknya berada di dalam komplek SDI Fatufeto 1 untuk keperluan penambahan ruang kelas. Sehingga pemerintah Kelurahan membuat Replikanya menyerupai sebuah Patung Puteri dan ditempatkan tepat di Jalan Simpang Tiga di depan SDI Fatufeto 1 pada masa kepemimpinan Lurah Johanis Haga, SH. Dan lokasi SDI Fatufeto 1 tersebut sebelumnya merupakan Kantor Desa Fatufeto. Riwayat putra raja Timor tersebut juga mengalami kekecewaan yang mendalam hingga ia langsung menerjunkan dirinya ke pantai di pinggir Benteng TNI AD. Maka pantai tersebut hingga kini dinamakan Pantai Raja Muda. Mengenai riwayat benteng TNI AD yang ada sekarang di pinggir pantai Raja Muda Kelurahan Fatufeto yakni pada tahun 1810 di Kupang ditempatkan seorang residen bernama J. A. Hazaart. Untuk pengamanan Kota Kupang maka Belanda membentuk daerah penyangga di sekitar Teluk Kupang dengan mendatangkan penduduk dari Rote, Sabu, dan Solor. Untuk lebih meningkatkan pengamanan kota, maka pada tanggal 23 April 1886 oleh Residen Creeve telah ditetapkan batas-batas kota Kupang yang diumumkan dalam Lembaran Negara Nomor 171 tahun 1886 dengan luas wilayah kurang lebih 2 km². Oleh karena itu pada tanggal 23 April 1886 ditetapkan sebagai hari lahir Kota Kupang. Setelah Indonesia merdeka melalui Surat Keputusan Gubernemen tertanggal 6 Februari 1946 Kota Kupang diserahkan kepada Swapraja Kupang, yang kemudian dialihkan lagi statusnya pada tanggal 21 Oktober 1946 dengan bentuk Timor Elland Federate atau Dewan Raja-raja Timor dengan Ketua H. A. A. Koroh, yang juga sebagai Raja Amarasi. Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Swapraja Kupang Nomor 3 tahun 1946 tertanggal 31 Mei 1946 dibentuk Road sementara Kupang dengan 30 anggota dewan. Selanjutnya pada tahun 1949 Kota Kupang memperoleh status Haminte dengan walikota pertama Th. J. Messakh. Status Administrasi Kelurahan Fatufeto adalah sebagai berikut: Nama Kelurahan : Fatufeto Kode Wilayah Kelurahan : 53.71.01.1005 Nama Kecamatan : Alak Kabupaten/Kota : Kota Nama Kabupaten/Kota : Kota Kupang Propinsi : Nusa Tenggara Timur Kode Pos : 85234 Posisi sentral kelurahan Fatufeto jika dilihat dari Foto Satelit (Google earth) berada pada titik ordinat : 10.167341, 123.576665.
Penduduk Fatufeto tergolong Heterogen terdiri dari berbagai Suku Bangsa, Bahasa dan Adat istiadat yakni : Sabu, Alor, Rote,Timor, Ambon, dan lain-lain. Jumlah Penduduk 4473 orang Jumlah Kepala Keluarga 937 orang Jumlah Penduduk menurut jenis kelamin Jumlah Laki - laki 2286 orang Jumlah Perempuan 2187 orang Jumlah penduduk menurut kewarganegaraan WNI Laki - laki 2286 orang WNI Perempuuan 2187 orang Penduduk menurut Agama Islam 289 orang Kristen 106,037 orang Hindu 45 orang Budha 0 orang Lain - lain 0 orang John Sinlae (bicara) 2 April 2012 12.13 (UTC) Sumber : http://www.upgradeotak.com/sejarah/sejarah-kota-kupang.html
|