Pembicaraan:Daftar perusahaan di Indonesia

ProyekWiki Daftar (Dinilai kelas pengalihan)
Ikon ProyekWikiHalaman ini artikel merupakan bagian dari ProyekWiki Daftar, upaya untuk menyusun dan mengatur semua daftar halaman di Wikipedia. Jika Anda ingin membantu, silakan kunjungi halaman proyek, di mana Anda dapat bergabung dengan proyek dan/atau berkontribusi pada diskusi.
 Pengalihan  Artikel ini telah dinilai sebagai kelas pengalihan pada skala kualitas proyek.
 

Apakah ada kriteria perusahaan apa saja yang dapat dimasukkan di sini?--Stephensuleeman 03:45, 8 Agustus 2006 (UTC)

gue lebih sepakat kalau artikel ini dihapus, dan diganti dengan kategori untuk masing-masing tipe perusahaan, yg akan disertakan pada artikel mengenai perusahaan ybs. Wiendietry Japri 03:54, 8 Agustus 2006 (UTC)
Artikel terlanjur sudah ada. Jadi sebaiknya perusahaan yang notable saja. Terutama untuk perusahaan swasta. Meursault2004 10:54, 14 November 2006 (UTC)
Setuju untuk hapus saja. Gak jelas kriterianya. Walaupun dibilang notable tetap saja ada yang merasa gak kenal. Kriteria yang lebih kelas seharusnya perusahaan yang masuk bursa. Jelas lebih notable. Arisdp 05:19, 29 Agustus 2007 (UTC)

Setuju hapus. borgx(kirim pesan) 01:01, 7 November 2008 (UTC)

Kenapa terpaku pada kriteria atau semacamnya ? bukankah sebenarnya perusahaan kecil lebih layak memiliki kesempatan untuk lebih dikenal secara global ? Wikipedia mempunyai jaringan yang luas (kapasitasnya juga besar) jadi amat disayangkan kalau perusahaan besar saja yang layak masuk di wikipedia. Maaf kalau saya salah, tp tolong dipikirkan kembali, ensiklopedia memang bukan untuk advertising, tp bukan berarti perusahaan kecil tidak layak untuk di tampilkan. --Sandmangere (bicara) 01:32, 13 November 2008 (UTC)

Tidak setuju dihapus, atau daftar tokoh Indonesia perlu dihapus juga? Sebaiknya jadikan halaman disambiguasi saja: Daftar perusahaan xyz di Indonesia (cat, kertas, semen, dll) – (-_-)V bennylin (404sumbangan) 08:11, 15 November 2008 (UTC)

Hapus Terlalu luas.  Marfiadi   Bicara  09:30, 2 Desember 2008 (UTC)

disambiguasi

sunting

Sudah saya jadikan halaman disambiguasi. yang saya ragu apakah rumah sakit, perguruan tinggi, pelabuhan dan pusat perbelanjaan bisa dimasukkan ke definisi "perusahaan"? – (-_-)V bennylin (404sumbangan) 14:50, 4 Desember 2008 (UTC)

Tergantung badan hukumnya, kalo berbentuk PT, pasti adalah perusahaan, kalau Yayasan ya tidak. Tapi untuk Pelabuhan dan Pusat Perbelanjaan hampir pasti perusahaan.  Marfiadi   Bicara  02:47, 7 Desember 2008 (UTC)
Kembali ke halaman "Daftar perusahaan di Indonesia".