Pembantaian Maliana

Pembantaian Maliana adalah tragedi pembunuhan massal yang terjadi di Kantor Kepolisian Resor (Polres) Maliana, Kabupaten Bobonaro, pada tanggal 8 September 1999. Bersenjatakan parang dan berbekal daftar nama, sekitar 100 anggota milisi Dadarus Merah Putih [de] (DMP), dibantu oleh pasukan Brimob dan TNI yang mengepung lokasi, memasuki kantor Polres Maliana pada pukul lima sore. Mereka membunuh para pengungsi yang namanya tertera dalam daftar. Sebuah pembantaian susulan juga dilakukan sehari kemudian dan menyasar para pengungsi yang kabur dari kantor polisi.[3][4]

Pembantaian Maliana
Bagian dari Pendudukan Indonesia di Timor Timur, Genosida Timor Timur, dan Operasi Bumi Hangus Timor Timur
LokasiKantor Kepolisian Resor Maliana, Maliana
Koordinat8°59′26″S 125°13′01″E / 8.9906°S 125.2169°E / -8.9906; 125.2169
Tanggal8 September 1999; 25 tahun lalu (1999-09-08) (UTC+9)
SasaranWarga Timor Timur pro-kemerdekaan
Jenis serangan
Pembantaian
Korban tewas
47[1][2]
PelakuDadarus Merah Putih [de], ABRI (khususnya Angkatan Darat dan Polri)
Anggota pelaku100 anggota milisi[3]

Latar belakang

sunting

Menjelang pelaksanaan jajak pendapat yang diselenggarakan pada tanggal 30 Agustus 1999, para pimpinan milisi pro-Indonesia mulai merasa gelisah akan kemungkinan kekalahan kelompok pro-otonomi di kotak suara. Oleh sebab itu, pada tanggal 10 Agustus 1999, beberapa tokoh pro-otonomi seperti Guilherme dos Santos dan João da Costa Tavares, mengadakan rapat di kantor Bupati Bobonaro.[2]

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa milisi (terutama DMP dan Halilintar) akan bekerja sama dengan TNI untuk meneruskan intimidasi terhadap pemilih. Setelah jajak pendapat selesai, mereka akan memancing Falintil untuk bereaksi dengan memprovokasi dan mengintimidasi para pendukung kemerdekaan. Kemudian, setelah Falintil terpancing, mereka akan membunuh warga yang pro-kemerdekaan. Untuk memfasilitasi ini, Dos Santos dan Tavares mengusulkan pembuatan daftar nama yang berisi orang-orang pendukung kemerdekaan, sedang Letkol Kav Burhanuddin Siagian selaku Dandim Bobonaro berperan sebagai pemasok senjata.[2][5][6]

Pada tanggal 18 Agustus 1999, pihak milisi memaksa petugas UNAMET untuk kembali ke markas mereka dan membunuh seorang pelajar. Akibatnya, Ketua Perwakilan UNAMET, Ian Martin [en], melayangkan surat protes kepada Ketua Satgas P3TT (Pelaksanaan Penentuan Pendapat Timor-Timur), Agus Tarmidzi. Martin meminta agar para perwira TNI yang terlibat dalam pembinaan milisi segera diganti, termasuk Letkol Kav Siagian selaku Dandim 1636 Bobonaro.[7] Akhirnya, pada tanggal 25 Agustus 1999, Siagian digantikan oleh Letkol Inf Bambang Supriyanto.[2]

Namun, secara tiba-tiba, Siagian muncul lagi di Maliana pada hari pemungutan suara. Bahkan, kini muncul laporan bahwa para milisi telah diberi senjata yang baru. Pada tanggal 2 September, milisi membunuh dua orang petugas UNAMET setempat, Ruben Barros Soares dan Domingos Pereira. Dalam insiden ini, dua orang perwira TNI, Lettu Inf Sutrisno dan Serma Assis Fontes, juga ikut terlibat. Insiden ini memaksa petugas UNAMET untuk mundur dari Maliana dan kembali ke Dili.[2][8]

Sehari kemudian, milisi memaksa warga pro-kemerdekaan untuk mengungsi ke kantor Polres Maliana dan membakar rumah mereka. Sebab kantor polisi menjadi penuh sesak, maka kelebihan pengungsi dipindahkan ke RSUD Maliana dan gelanggang olahraga setempat. Hingga tanggal 8 September, jumlah pengungsi yang berada di kompleks kantor Polres kurang lebih berjumlah 1.000 orang.[9] Sebelumnya, pada tanggal 31 Agustus, ABRI dan milisi telah mengimbau melalui pengeras suara agar warga yang pro-otonomi untuk mengungsi ke markas Kodim dan warga pro-kemerdekaan pindah ke kantor polisi. Akan tetapi, sebagian besar warga tidak menghiraukannya.[2]

Setelah warga pro-kemerdekaan berhasil dipaksa mengungsi ke kantor Polres, polisi dan tokoh setempat bekerja sama membuat daftar nama mereka yang diungsikan. Alasan yang dikemukakan adalah untuk mempermudah pengiriman bantuan makanan kepada para pengungsi, tetapi bantuan tersebut tidak pernah dikirimkan.[10]

Pembantaian

sunting

Persiapan

sunting

Pada tanggal 6 September, Siagian menggelar rapat di kantor Polres Maliana dan dihadiri beberapa tokoh seperti Kapolres Maliana Letkol Pol Budi Susilo (Kepala Polisi Resort Maliana), Bupati Guilherme dos Santos, dan ketua DMP Natalino Monteiro serta wakilnya Marcos Tato Mali. Letkol Budi Susilo meminta agar para pengungsi dipindahkan ke bagian belakang kompleks kantor dengan dalih memberi ruang bagi para personel polisi dan keluarganya yang mundur dari Polsek di sekitar Maliana sebagai bagian dari proses penarikan mundur pasukan Indonesia setelah jajak pendapat. Hal ini menyebabkan peningkatan jumlah personel polisi di kompleks Polres menjadi 435 orang.[2][11]

 
Dos Santos (kiri) dan Tavares (kanan) saat acara kampanye pro-otonomi di Balibo, 17 Juli 1999. Keduanya terlibat dalam perencanaan pembantaian.

Dua hari kemudian, Natalino Monteiro dan wakilnya Marcos Tato Mali memberi pengarahan kepada anggota milisi Dadarus Merah Putih [de] di kediaman Monteiro di Ritabou [de]. Dalam pengarahan tersebut juga hadir anggota TNI, termasuk seorang perwira Satuan Gabungan Intelijen (SGI) dari Kopassus bernama Sersan Rizal. Rizal memberi daftar nama-nama pendukung kemerdekaan yang akan dibunuh di kantor Polres. Beberapa di antaranya adalah Manuel Magelhães (pimpinan CNRT setempat), Julio Barros (Camat Maliana), dan Domingos Gonçalves Pereira (Kepala Desa Ritabou [de]). Adapun anggota DMP yang berasal dari Rokon berkumpul terlebih dahulu di rumah Sersan Frederico M. Pires, sedangkan yang berasal dari Lahomea [de] berkumpul di rumah Julião Lopes.[10]

Sebelum pergi ke kantor Polres, anggota milisi DMP diberangkatkan dengan dua kendaraan menuju markas Koramil 1636-01 di Maliana untuk bergabung dengan anggota milisi lain yang sudah menunggu di sana. Kendaraan tersebut ialah sebuah Toyota Kijang berwarna gelap dan sebuah mikrolet yang ditumpangi oleh Monteiro. Mereka diperintahkan untuk menggunakan cat samaran pada wajah mereka. Khusus untuk anggota milisi yang ditugaskan mencari dan membunuh sasaran, mereka melumuri wajah mereka dengan karbon dari baterai yang disediakan oleh Sersan Rizal sehingga berwarna hitam.[10] Selain itu, sebagian dari mereka juga memakai ikat kepala atau lengan berwarna merah putih.[9] Lettu Inf Sutrisno menjadi komandan lapangan operasi ini.[2] Sebelum serangan dimulai, seorang saksi melihat Siagian dan Monteiro melewati kantor Polres dan berhenti di sebuah pos penjagaan TNI yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi kejadian untuk berbicara dengan tentara.[2]

Jalannya peristiwa

sunting

Pada pukul lima atau enam sore, para milisi yang dipersenjatai dengan parang, pedang, dan pisau memasuki kompleks Kantor Polres dari segala sisi dan secara teratur mencari dan membunuh para tahanan yang namanya terdaftar. Mereka dipisahkan dari tahanan lain sebelum kemudian dibunuh. Sebagian dibunuh di depan keluarga mereka sendiri. Di belakang barisan terdapat tentara dan polisi (termasuk anggota Brimob) yang turut mendampingi, tetapi mereka tidak aktif dalam operasi.[3][9][12] Tidak semua korban yang dibunuh adalah tokoh-tokoh lokal pro-kemerdekaan, sebab di antaranya ada pula remaja dan anak-anak seperti Renato Gonçalves dan Victorino Lopes. Keduanya masing-masing berusia 12 dan 11 tahun.[13] Seorang saksi juga melihat milisi membunuh seorang remaja berusia 13 tahun.[12]

 
Pintu depan benteng Portugis di Batugade [en]. Di dekat benteng inilah mayat-mayat korban diberi pemberat sebelum dibuang ke laut.

Semua petugas polisi, kecuali delapan orang yang dicurigai pro-kemerdekaan, dalam keadaan bersenjata. Sebagian pengungsi yang panik meminta bantuan kepada anggota Brimob, tetapi mereka tidak melakukan apa-apa. Semua anggota polisi telah diperintahkan oleh Letkol Pol Budi Susilo untuk tidak ikut campur.[9] Bahkan, ia malah mengancam akan membunuh para pengungsi yang panik.[12] Sebagian anggota polisi juga memperparah keadaan dengan mencegah korban yang hendak melarikan diri. Para pengungsi berusaha untuk menyelamatkan diri dengan berbagai cara, seperti memanjat pohon, naik ke atas plafon bangunan kantor, atau bersembunyi di lemari dan matras.[2][5][9][11] Seorang saksi mengatakan bahwa saat kejadian, dia melihat Siagian, Sutrisno, dan Budi Susilo berjalan di tengah-tengah kerumunan, mengamati jalannya operasi.[12]

 
Mobil pengangkut Toyota Kijang, mirip dengan yang digunakan untuk mengangkut mayat korban pasca pembantaian.

Pembantaian itu berlangsung selama tiga jam. Seusai peristiwa, mayat-mayat korban diangkut ke dalam mobil Toyota Kijang berwarna gelap yang parkir di dekat pembangkit listrik setempat. Sersan Francisco Fernandes kemudian membagi milisi DMP dari Batugade [de] menjadi dua kelompok. Kelompok pertama kembali ke kampung mereka, sedangkan kelompok kedua menumpangi sebuah mikrolet untuk pergi ke Batugade [en]. Setibanya di sana, mereka dibantu oleh anggota milisi Saka Loromonu (SLM) untuk membawa mayat ke pantai di dekat bekas benteng Portugis setempat. Di sana, mayat-mayat korban diberi pemberat dari karung berisi pasir, sebelum kemudian dibawa menggunakan kapal nelayan untuk dibuang ke laut. Penanganan mayat korban dilakukan sesuai perintah Sersan Fernandes dan Rizal, kemungkinan besar meneruskan perintah dari Letkol Siagian dan Lettu Sutrisno.[2][9][10]

Jumlah korban

sunting

Seorang saksi mengatakan bahwa jumlah korban serangan sebanyak 47 orang. Jumlah ini juga dikonfirmasi oleh Nicolas Garrigue, seorang petugas urusan sipil PBB yang telah ditempatkan di Maliana sebelum jajak pendapat berlangsung.[12] Meski demikian, cabang CNRT setempat hanya berhasil mengidentifikasi sebanyak 19 korban.[2]

Aksi susulan

sunting

Pembantaian di Mulau

sunting

Setelah pembantaian di Maliana selesai, para milisi memburu pengungsi yang berhasil kabur dari kejadian tersebut. Setelah kabur dari Maliana, para penyintas saling bertemu di belakang gedung sekolah di Desa Holsa [de]. Mereka kemudian menyeberangi Jembatan Nunura (dulu Jembatan Soso) dan membentuk kelompok-kelompok kecil untuk menyelamatkan diri, dengan salah satunya berada di Desa Mulau. Keberadaan mereka dilaporkan oleh seorang penduduk desa kepada milisi DMP di Ritabou [de].[2]

Alhasil, anggota DMP di bawah komando Sersan TNI Miguel Soares, seorang perwira seksi intelijen Korem 1636/Maliana, memburu mereka. Mereka berhasil terlebih dahulu menangkap Manuel Magelhães dan Carlos Maia, yang kemudian dibunuh. Setelah itu, mereka menangkap sekelompok pengungsi yang berjumlah 9 orang di tepi sungai. Mereka diminta untuk menyerah oleh Sersan Soares. Setelah berdiam di tempat dan berlutut, mereka ditembak satu per satu oleh Soares dengan senapan otomatis. Dua penyintas lainnya, Ernesto da Coli dan Paul da Silva, juga berhasil ditemukan dan dibunuh.[10] Mayat mereka kemudian dibawa oleh sebuah truk berwarna kuning ke Batugade [en] untuk dibuang ke laut.[2][9][10]

Pembunuhan di Odomau

sunting

Di hari yang sama, pembunuhan juga terjadi di Genuhaan (bagian dari Desa Odomau [de]). Dua orang penyintas, Avalino Tilman dan Victor dos Santos, dibunuh dalam operasi gabungan TNI dan milisi DMP yang dipimpin Sersan Frederico Pires dan Kopral Romeu da Silva, masing-masing perwira dari Korem 1636/Maliana. Baptista de Sousa bertindak selaku pimpinan milisi DMP saat operasi.[2][10] De Sousa menusuk Tilman, seorang anggota CNRT di Bobonaro, dengan katana setelah menuduh Tilman sebagai koordinator Falintil setempat. Mereka lalu membiarkan Tilman terbaring di tanah.[10]

Sersan Pires dan Kopral Da Silva lalu menembaki Dos Santos sehingga kaki kanannya terluka. Akibatnya, ia terjatuh ke tanah. De Sousa kemudian menyerang punggung dan kakinya dengan katana.[10] Setelah itu, milisi membakar empat rumah di Genuhaan sebelum meninggalkan desa tersebut. Tilman dibawa ke rumah keluarganya dan meninggal dunia akibat luka yang ia derita sehari setelah kejadian, sedangkan Dos Santos diungsikan ke rumah seorang penduduk bernama Antonio da Costa. Mengetahui kabar ini, De Sousa kembali ke Genuhaan pada tanggal 14 September dengan dua anggota DMP dan memaksa seluruh penghuni rumah Da Costa untuk keluar. De Sousa lalu masuk ke dalam rumah dan menyayat leher Dos Santos untuk mengakhiri hidupnya.[10]

Pembunuhan di Rokon

sunting

Pada siang hari tanggal 13 September, Sersan Pires mengadakan pertemuan di rumahnya dengan beberapa anggota milisi, termasuk Baptista de Sousa dan João Coli, untuk membahas tindakan yang akan dilakukan terhadap Francisco Teresao dan Lemos Guterres, keduanya penyintas pembantaian di Maliana. Pires dan Coli setuju untuk membunuh keduanya. De Sousa lalu mengusulkan agar pembunuhan tidak dilakukan dengan senjata api sehingga lebih senyap. Malam harinya, keduanya diminta oleh milisi DMP di Rokon (bagian dari Desa Holsa [de]) untuk pergi ke rumah De Sousa. Saat itu, mereka sedang makan malam di rumah kosong tempat mereka bersembunyi.[10]

Setibanya di sana, De Sousa meminta mereka untuk mengikuti patroli DMP. Mereka pergi ke suatu tempat bernama Akadirlaram. Di tengah jalan, mereka berhenti di depan sebuah rumah kosong. De Sousa meminta keduanya untuk masuk ke dalam. Ketika keduanya menolak, De Sousa memerintahkan anggota DMP untuk membunuh keduanya dengan pedang. Mayat mereka lalu dimasukkan ke dalam rumah tersebut dan dibakar.[2][10]

Buntut

sunting

Kerusakan materi dan non-materi

sunting

Setelah pembantaian di kantor Polres Maliana berakhir, para pengungsi yang masih bertahan di kompleks kantor, rumah sakit, atau gedung olahraga karena tidak mampu melarikan diri ke pegunungan, dipaksa untuk pergi ke Timor Barat dengan ancaman bahwa Maliana akan dibom tentara jika mereka tidak mau patuh.[9] Penduduk yang berhasil melarikan diri ke pegunungan pun dipaksa untuk kembali ke perkotaan dan dikirim ke kamp-kamp pengungsian di Timor Barat, di mana mereka tetap hidup menderita di bawah tekanan dari milisi.[9]

Sebagai akibat dari operasi bumi hangus yang dilancarkan oleh TNI dan milisi, termasuk pembantaian ini, sebanyak 30.000 hingga 40.000 penduduk Kabupaten Bobonaro melarikan diri ke daerah pegunungan, Timor Barat, atau dipaksa pergi ke sana. Adapun Maliana selaku ibu kota kabupaten kehilangan 99% dari penduduknya. Mayoritas gedung perkantoran, sekolah, maupun rumah sakit dijarah.[9][10] Sebagian besar pengungsi pergi dengan berjalan kaki atau terpaksa membayar jika ingin menaiki truk-truk yang sebelumnya telah disita oleh tentara. Oknum TNI meraih keuntungan yang besar dengan "menyewakan" truk-truk tersebut kepada pengungsi atau dengan "menawarkan jasa" untuk mengantar mereka ke Timor Barat.[9][10] Selain itu, sebanyak 8.000 rumah ludes terbakar dan 4.000 lainnya dinyatakan tidak layak huni akibat operasi tersebut.[10]

Dakwaan

sunting

Pada tanggal 15 April 2004, sebanyak 33 orang didakwa karena terlibat langsung dalam pembantaian di kantor Polres Maliana, termasuk dua orang anggota milisi Saka Loromonu (SLM) yang membantu proses pembuangan mayat di Batugade [en], yakni Ruben Tavares dan Ruben Monteiro Gonçalves. Selain itu, 7 orang didakwa atas kasus pembunuhan di Mulau dan 3 orang atas kasus pembunuhan di Rokon. Sebagian besar terdakwa kasus pembunuhan di Mulau juga terlibat dalam serangan di kantor Polres, sedangkan dari ketiga tersangka kasus pembunuhan di Rokon, hanya Sersan Frederico M. Pires yang terlibat dalam pembantaian tersebut.[10] Adapun para dalang, seperti Letkol Kav Siagian, Dos Santos, dan Monteiro, didakwa atas kejahatan memerintahkan penyerangan terhadap penduduk sipil dengan tujuan melakukan persekusi.[10]

Meski demikian, hanya sebagian kecil yang berhasil diadili dan dimasukkan ke dalam bui. João Fernandes, misalnya, divonis 12 tahun penjara karena terlibat langsung dalam pembunuhan Domingos Gonçalves Pereira saat pembantaian pada tanggal 8 September. Dia kemudian ditahan di Penjara Becora di Dili.[6][14] Selain itu, Victor Lopes, juga seorang anggota DMP seperti Fernandes, menyerahkan diri kepada pasukan PBB di Lontama (di dekat Saburai [de]) bersama dengan 34 mantan milisi lainnya yang kembali ke Timor Timur karena tidak tahan dengan kondisi kamp pengungsian yang memprihatinkan. Dari semua milisi tersebut, hanya Victor yang tetap ditahan oleh tentara PBB.[15][16] Sebagian besar terdakwa tidak dapat diadili karena sudah melarikan diri ke Indonesia.[10]

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ Rimmer 2010, hlm. 182.
  2. ^ a b c d e f g h i j k l m n o p Sahude, Syaldi (1 Juli 2007). "LtCol (Cav) Burhanuddin Siagian". Masters of Terror. Diakses tanggal 24 Mei 2024. 
  3. ^ a b c Fichtelberg 2015, hlm. 149.
  4. ^ Sahude, Syaldi (1 Juli 2007). "Maliana". Masters of Terror. Diakses tanggal 20 Mei 2024. 
  5. ^ a b Sahude, Syaldi (1 Juli 2007). "Guilherme dos Santos". Masters of Terror. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-05-20. Diakses tanggal 1 September 2018. 
  6. ^ a b Sahude, Syaldi (1 Juli 2007). "Natalino Monteiro". Masters of Terror. Diakses tanggal 24 Mei 2024. 
  7. ^ Martin 2010, hlm. 76-77.
  8. ^ Sahude, Syaldi (1 Juli 2007). "First Lt (Inf) Sutrisno". Masters of Terror. Diakses tanggal 24 Mei 2024. 
  9. ^ a b c d e f g h i j k "Bab 7.3: Pemindahan Paksa dan Kelaparan" (PDF). Chega! Laporan Komisi Penerimaan, Kebenaran, dan Rekonsiliasi (CAVR). 2006. 
  10. ^ a b c d e f g h i j k l m n o p q r Special Panels for Serious Crimes; District Court of Dili (15 Juli 2004). "The Prosecutor v. Lt Col Burhanuddin Siagian and others". 
  11. ^ a b Sahude, Syahli (1 Juli 2007). "LtCol (Pol) Budi [Munikh] Susilo". Masters of Terror. Diakses tanggal 24 Mei 2024. 
  12. ^ a b c d e Jolliffe, Jill (27 November 1999). "A Traumatised Town Craving UN Justice". Sydney Morning Herald. Diakses tanggal 24 Mei 2024. 
  13. ^ Dodd, Mark (9 Agustus 2001). "Widows who share a legacy of murder". Sydney Morning Herald. Diakses tanggal 30 Mei 2024. 
  14. ^ UNTAET (14 November 2000). "The Prosecutor v. Joao Fernandes: Indictment". 
  15. ^ Dodd, Mark (5 Juli 2001). "Accused of terror, militiaman gives himself up to justice on home turf". Sydney Morning Herald. Diakses tanggal 2 Juni 2024. 
  16. ^ PBB (13 Juni 2001). "East Timor: over 30 suspected militia surrender to UN peacekeepers". UN News. Diakses tanggal 2 Juni 2024. 

Daftar pustaka

sunting