Pelantikan ketujuh Soeharto
Artikel ini memiliki beberapa masalah. Tolong bantu memperbaikinya atau diskusikan masalah-masalah ini di halaman pembicaraannya. (Pelajari bagaimana dan kapan saat yang tepat untuk menghapus templat pesan ini)
|
Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia. Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus. |
Acara Pelantikan Ketujuh Soeharto sebagai Presiden ke-2 Indonesia dilakukan di Gedung DPR/MPR, Jakarta pada hari Rabu tanggal 11 Maret 1998. Acara ini menandai secara resmi dimulainya masa jabatan ketujuh dan terakhir Soeharto sebagai Presiden dan disusul Bacharuddin Jusuf Habibie yang dilantik sebagai Wakil Presiden Indonesia ke-7 pada 12 Maret 1998 [1].
![]() | |
Tanggal | 11 Maret 1998 |
---|---|
Lokasi | Kompleks Parlemen, Jakarta |
Penyelenggara | Majelis Permusyawaratan Rakyat |
Peserta/Pihak terlibat | Soeharto Presiden Indonesia ke-2 B.J. Habibie Wakil Presiden Indonesia ke-7 — Penerima jabatan Try Sutrisno Wakil Presiden Indonesia ke-6 — Pelepas jabatan |
![]() |
| ||
---|---|---|
Presiden Indonesia
Kebijakan
![]() |
||
Latar Belakang
suntingArtikel ini tidak memiliki kategori atau memiliki terlalu sedikit kategori. Bantulah dengan menambahi kategori yang sesuai. Lihat artikel yang sejenis untuk menentukan apa kategori yang sesuai. Tolong bantu Wikipedia untuk menambahkan kategori. Tag ini diberikan pada Desember 2024. |
Pengucapan Sumpah jabatan
sunting"Bismillahirrahmanirrahim, Sebagai presiden/wakil presiden terpilih berdasarkan ketetapan MPR-RI No.4/MPR/1998, tentang pengangkatan Presiden Republik Indonesia maka berdasarkan pasal 9 UUD 1945, Sebelum memangku jabatan Presiden Republik Indonesia. Saya akan Melaksanakan Kewajiban Konstitusional saya, ialah Mengucapkan Sumpah Sesuai dengan Agama Islam yang Saya Anut Sebagai Berikut. Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa."
Tamu
suntingDalam negeri
sunting- Sudharmono, Mantan Wakil Presiden Indonesia Ke-5 Dan sekaligus Mantan Menteri Sekretaris Indonesia Ke-4
- Ratu Emma Norma, Istri Wakil Presiden Indonesia Ke-5
- Siti Hardijanti Rukmana, Menteri Sosial Indonesia Ke-24 Pelaksana Tugas Ibu Negara Indonesia (1996-1998)
- Hasri Ainun Besari Istri Wakil Presiden Indonesia Ke-7
Refrensi
suntingRujukan kosong (bantuan)