Pekerjaan rumah

tugas yang diberikan guru kepada siswa untuk dikerjakan di rumah

Pekerjaan rumah (disingkat PR) adalah tugas mandiri terstruktur yang diberikan guru untuk dikerjakan di rumah sebagai latihan tambahan. Dalam Rencana Persiapan Pembelajaran (RPP) yang dibuat seorang guru, umumnya menyertakan bagian tugas mandiri terstruktur di rumah. PR juga diberikan persentase dalam penilaian harian.

Seseorang sedang mengerjakan PR

Pekerjaan rumah menjadi polemik dan kontroversial, saat anak mengalami kesulitan mengerjakannya dan orang tua, tidak dapat membantu anak anak mereka. Belum lagi waktu yang diperlukan untuk mengerjakan pekerjaan rumah dianggap mengurangi waktu bermain anak. Peneliti dari Duke University menemukan dalam 60 penelitian sejak 1987 hingga 2003, bahwa PR yang bersifat akademis tak memiliki dampak positif pada prestasi belajar seorang siswa.[1] Harris Cooper menyatakan, bahwa PR dapat bermanfaat, tetapi jika jumlahnya banyak akan menjadi kontra produktif.

Di Indonesia sendiri, kontroversi mengenai PR ini juga terjadi. Presiden Jokowi sempat mengusulkan agar PR yang diberikan adalah kegiatan social dengan tujuan menguatkan karakter. Contohnya: Menengok tetangga yang sakit, mengikuti kerja bakti di lingkungannya, dan lain lain.

Di Purwakarta, Bupati Dedi Mulyadi melarang pemberian PR yang bersifat akademis. Pekerjaan rumah seharusnya yang bersifat aplikatif yaitu apa yang dipelajari di sekolah kemudian diterapkan di rumah. Sistem seperti itu dinilai akan mendorong siswa untuk lebih kreatif.[2]

Referensi

sunting
  1. ^ Debora, Yantina. "Saatnya Mengubah Pekerjaan Rumah Anak Sekolah - Tirto.ID". tirto.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2018-04-29. 
  2. ^ "Sekolah Dilarang Beri PR Akademis". mediaindonesia.com. 2016-09-05. Diakses tanggal 2021-11-12.