Rumah gadai

tempat meminjam uang dengan jaminan harta bergerak
(Dialihkan dari Pegadaian)

Rumah gadai atau pegadaian adalah individu atau lembaga yang menawarkan pinjaman uang kepada masyarakat dengan jaminan benda milik masyarakat yang ingin meminjam uang tersebut. Bila suatu barang digadaikan untuk mendapatkan pinjaman uang, maka setelah waktu yang ditentukan pegadai boleh membeli kembali barang yang digadaikan ditambah dengan biaya atau bunga sebagai keuntungan pihak pegadaian. Rentang waktu, besaran bunga, diatur oleh hukum setempat atau oleh kebijakan pegadaian tersebut. Jika pinjaman ini tidak dilunasi (atau diperpanjang bila memungkinkan) dalam rentang waktu tertentu, barang yang digadai akan dijual oleh pegadaian. Tidak seperti lembaga pemberi pinjaman yang lain, pegadaian tidak melaporkan pinjaman yang macet dari para pegadai, hal ini karena pegadaian memiliki barang yang digadaikan secara fisik dan mampu mengembalikan uang yang dipinjam dengan menjual barang yang digadai tersebut.

Sebuah rumah gadai di Jerman pada 2014.
Sebuah rumah gadai di London yang menunjukkan tanda tradisional pegadaian.

Lihat juga

sunting

Referensi

sunting