Paus Nikolaus II
Paus Nikolaus II (nama lahir Gérard de Bourgogne) adalah Paus Gereja Katolik Roma ke-155 yang memerintah dari tanggal 24 Juni 1059 hingga wafatnya pada 27 Juli 1061. Ia dikenal sebagai paus yang membawa perubahan besar dalam reformasi gereja, terutama terkait pemilihan paus, serta melanjutkan semangat reformasi yang dimulai oleh pendahulunya, Paus Leo IX.
Paus Nikolaus II | |
---|---|
Awal masa kepausan | 24 Januari 1059 |
Akhir masa kepausan | 19 Juli atau 27 Juli 1061 |
Pendahulu | Stefanus IX |
Penerus | Aleksander II |
Informasi pribadi | |
Nama lahir | Gérard de Bourgogne |
Lahir | sekitar tahun 990 di Bourgogne, Prancis |
Meninggal | 19 Juli atau 27 Juli 1061 Roma, Italia |
Paus lainnya yang bernama Nikolaus |
Kehidupan Awal
suntingGérard de Bourgogne lahir sekitar tahun 990 di wilayah Bourgogne, Prancis. Ia berasal dari keluarga bangsawan yang terhormat dan menunjukkan kecenderungan religius sejak usia muda. Gérard memulai pendidikannya di biara, di mana ia mendalami teologi dan hukum kanon. Kecerdasan serta kesalehannya membuatnya dihormati oleh komunitas gereja lokal. Sebelum menjadi paus, ia menjabat sebagai Uskup Firenze (Florence), di mana ia dikenal sebagai seorang reformator yang tegas dalam melawan korupsi gereja dan penyimpangan moral.
Pemilihan Sebagai Paus
suntingPada tahun 1059, setelah wafatnya Paus Stefanus IX, Gereja Katolik menghadapi krisis kepemimpinan yang melibatkan pengaruh keluarga bangsawan Italia dan Kekaisaran Romawi Suci. Gérard dipilih sebagai paus pada tanggal 24 Juni 1059 dalam suatu proses yang ditandai dengan upaya untuk mengurangi campur tangan duniawi dalam urusan gereja.
Pemilihannya didukung oleh Hildebrand (kemudian Paus Gregorius VII), seorang tokoh penting dalam reformasi gereja. Sebagai bagian dari reformasi gereja, Paus Nikolaus II menegaskan perlunya aturan baru untuk pemilihan paus, yang kemudian dituangkan dalam dekret penting.
Reformasi Pemilihan Paus
suntingPaus Nikolaus II mencatatkan sejarah dengan mengeluarkan dekret yang dikenal sebagai "In Nomine Domini" pada tahun 1059. Dekret ini menetapkan bahwa pemilihan paus akan menjadi hak eksklusif para kardinal, khususnya kardinal uskup, dan harus dilaksanakan di bawah pengawasan Roh Kudus. Aturan ini bertujuan untuk mengurangi pengaruh politik eksternal, baik dari keluarga-keluarga bangsawan Italia maupun kekaisaran, dalam menentukan pemimpin tertinggi gereja.
Dekret ini menjadi fondasi dari sistem konklaaf yang kemudian diadopsi oleh Gereja Katolik. Dengan aturan baru ini, gereja berusaha menjaga kemurnian pemilihan paus sebagai sebuah proses rohani, bukan politik.
Hubungan dengan Kekaisaran Romawi Suci dan Bangsawan Italia
suntingMasa kepausan Nikolaus II berlangsung di tengah persaingan antara gereja dan kekaisaran. Sebagai paus, ia berusaha memperkuat otoritas spiritual gereja atas pengaruh sekuler, khususnya dalam menghadapi Kaisar Heinrich IV dan para penguasa feodal Italia.
Nikolaus II membangun aliansi dengan Normandia, yang menjadi kekuatan politik baru di Italia Selatan. Melalui perjanjian dengan Robert Guiscard, ia memberikan dukungan gereja kepada Norman sebagai imbalan atas perlindungan terhadap wilayah-wilayah gereja dan kebebasan gereja dari pengaruh politik lokal.
Reformasi Internal Gereja
suntingSebagai seorang reformator, Paus Nikolaus II memerangi simonia (jual-beli jabatan gereja) dan nikah rohani (perkawinan di kalangan rohaniwan). Ia mendukung pembaruan moral para klerus serta menegaskan kembali pentingnya kehidupan selibat bagi imam. Dengan reformasi ini, Nikolaus II menjadi salah satu pelopor gerakan reformasi Gregorian yang mencapai puncaknya pada masa Paus Gregorius VII.
Wafat dan Warisan
suntingPaus Nikolaus II wafat pada tanggal 27 Juli 1061. Ia dimakamkan di Basilika Santo Petrus di Roma. Kepemimpinannya meninggalkan warisan yang abadi bagi Gereja Katolik, terutama dalam hal reformasi sistem pemilihan paus dan pembaruan moral gereja.
Kepausannya menjadi tonggak penting dalam sejarah Gereja Katolik, menandai pergeseran dari era campur tangan politik yang kuat menuju era otonomi spiritual gereja. Dekret "In Nomine Domini" yang dikeluarkannya terus menjadi dasar bagi sistem pemilihan paus hingga hari ini.
Kehidupan dalam Iman
suntingNikolaus II dikenal sebagai pemimpin yang rendah hati, beriman teguh, dan tegas dalam menjalankan kehendak Tuhan. Sepanjang masa jabatannya, ia mengarahkan gereja kepada panggilan kudus untuk menjadi terang dunia. Dalam segala tindakannya, ia menempatkan Tuhan sebagai pusat hidup dan pelayanan, sebagaimana tertulis:
"Engkau akan menjadi gembala umat-Ku, dan mereka tidak akan kehilangan jalan; Aku sendiri akan menuntun mereka kepada hijauan yang segar dan air yang tenang." (Mazmur 23:2, TB, diterapkan pada pelayanan Paus Nikolaus II).
Melalui reformasinya, Nikolaus II meninggalkan jejak yang kekal sebagai seorang gembala yang setia, memimpin gereja untuk mendekat kepada Tuhan dan menjauh dari kegelapan dunia.
Didahului oleh: Stefanus IX |
Paus 1059 – 1061 |
Diteruskan oleh: Aleksander II |
Referensi
sunting- Coulombe, Charles A. Vicars of Christ: A History of the Popes, Citadel Press, 2003, p. 210.
- François Marius Hudry (1982). Histoire des communes savoyardes (in French). Vol. 4. Roanne: Éditions Horvath. p. 79. ISBN 978-2-7171-0263-5..
- Michel Germain (2007). Personnages illustres des Savoie (in French). Autre Vue. p. 144. ISBN 978-2-9156-8815-3..
- Schwartz, Gerhard. Die Besetzung der Bistümer Reichsitaliens unter den sächsischen und salischen Kaisern: mit den Listen der Bischöfe, 951-1122 (1907) Leipzig: B.G. Teubner. p. 209 (in lang|de)
- Detlev, Jasper. "Nicholas II, Pope", Religion Past and Present 2013, ISBN 9789004146662
- Weber, Nicholas. "Pope Nicholas II." The Catholic Encyclopedia Vol. 11. New York: Robert Appleton Company, 1911. 24 December 2017
- Bartlett, Professor Robert. "The Normans", episode 3, BBC-TV