Drs. Paulus Subarno, M.Si. (lahir 22 Oktober 1966) adalah politikus Indonesia yang saat ini berkiprah sebagai legislator di DPRD Kabupaten Sekadau masa bakti 2019–2024 dari Fraksi Hanura.

Paulus Subarno
Anggota DPRD Sekadau
Mulai menjabat
30 September 2019
Anggota DPRD Sekadau
Masa jabatan
2014–2019
Anggota DPRD Sekadau
Masa jabatan
2009–2014
Informasi pribadi
Lahir22 Oktober 1966 (umur 58)
Rawak, Sekadau
AlmamaterUniversitas Tanjungpura
PekerjaanPolitikus
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Biografi

sunting

Paulus Subarno dilahirkan di desa Rawak, sebuah desa yang dihuni mayoritas etnis Ketungau Tesaek pada 22 Oktober 1966. Setelah menempuh pendidikan dasar di di Empaong, SMP di Balai Sepuak, ia melanjutkan sekolah menengah atas di SMA Negeri 1 Sekadau. Setelah lulus SMA, melanjutkan studi di Fisipol Universitas Tanjungpura, Pontianak, dan lulus pada 1992. Pada 2007, meraih gelar Magister Sains pada almamater yang sama.

Di awal kariernya, Subarno sempat menjadi guru di beberapa SMP di Pontianak, antara lain SMP Gembala Baik, SMP Gedion, dan SMP-SMA St. Petrus (1987-2004). Selepas itu ia terjun di dunia politik. Malang melintang menjadi pengurus partai, pada 2004-2009 ia terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Sekadau yang baru saja dimekarkan dari kabupaten induknya, Sanggau, pada waktu itu. Panggung politik ini menjadi semacam kavling dalam kariernya. Pada periode 2014–2019, ia menjabat ketua komisi C DPRD Sekadau dari Partai Nasdem. Namun, di tengah masa jabatan ia mengundurkan diri karena mencalonkan diri menjadi wakil kepala daerah Kabupaten Sekadau. Sejak 2019, Subarno adalah anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Hanura.[1]

Selain bidang politik, Subarno juga aktif di organisasi kemasyarakatan. Pada Musyawarah Besar (Mubes) perkumpulan Ayoung Tao Ketungau II yang diadakan di Sekadau pada 9–10 November 2019, ia dipilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum Perkumpulan Ayoung Tao Ketungau (Ketungau Tesaek) periode 2019-2024.[2] Ketua umum terpilih dan pengurus yang baru pada saat itu dikukuhkan dengan upacara adat oleh para temenggung adat. Subarno juga Ketua Ikatan Cendekiawan Dayak Nasional (ICDN) Kabupaten Sekadau sejak 27 Oktober 2019.[2]

Referensi

sunting
Catatan kaki
Daftar pustaka