Pasir Limau Kapas, Rokan Hilir
kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir, Riau
Pasir Limau Kapas adalah sebuah Kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Indonesia.
Pasir Limau Kapas | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Riau |
Kabupaten | Rokan Hilir |
Populasi | |
• Total | −37,000 jiwa |
Kode Kemendagri | 14.07.06 |
Kode BPS | 1409031 |
Luas | -669.63 km² |
Kepadatan | - jiwa/km² |
Desa/kelurahan | 5/1 |
Situs web | www.panipahan.com |
Dengan ibu kota kecamatan Panipahan, dulunya merupakan sebuah desa yang sangat eksostis, karena sebagian besar wilayahnya berada di atas air. Kota ini pernah di juluki "Macau-nya Riau" bila senja menjelang.
Panipahan dapat dicapai melalui jalur transportasi laut (paling utama) dan darat (baru dirintis). Dengan transportasi laut dapat ditempuh dari Bagansiapiapi (kira-kira 1 jam) atau dari Tanjung Balai (kira-kira 2 jam), sedangkan untuk perjalanan darat dapat langsung memakai mobil/motor dari Medan.
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan