Pasar Legi Surakarta
Pasar Legi adalah salah satu pasar tradisional yang berada di Kota Surakarta.Nama Pasar Legi sendiri diambil dari salah satu nama hari pasaran yaitu “Legi”, karena pada hari tersebut pada zaman dulu merupakan hari yang paling ramai dikunjungi pembeli.Akses menuju Pasar Legi juga sangat mudah, karena tidak jauh dari terminal Tirtonadi maupun stasiun Balapan. Pasar Legi juga berhimpitan dengan Taman Banjarsari atau Vila Park, sebuah pemukiman elit torwan koelit poetih pada saat kompeni masih menjadikan Kota Solo sebagai vorstenlanden.
Alamat | Jalan Sutan Syahrir, Setabelan, Banjarsari, Surakarta [1] |
---|---|
Pemilik | Pemerintah Kota Surakarta |
Sejarah
suntingPasar Legi didirikan pada masa pemerintahan Mangkunegara I (Pangeran Samber Nyawa). Pasar Legi secara administratif pada saat itu berada di bawah pengawasan Mangkunegaran. Hingga tahun 1930, Pasar Legi masih merupakan pasar dengan wujud los sederhana, dengan komoditas dagangan yang beragam. Pada tahun 1936, Pasar Legi dibangun menjadi lebih modern oleh Kanjeng Gusti Mangkunegara VII (1916 – 1944), dan baru direnovasi lagi pada tahun 1992, hingga menjadi pasar seperti sekarang ini.[2]
Kebakaran Pasar Legi
suntingPada hari Senin tanggal 29 Oktober 2018 pukul 16.45 WIB telah terjadi kebakaran di Pasar Legi.Kebakaran Pasar Legi diduga disebabkan oleh korsleting listrik dari kios kelontong di lantai dua sisi barat utara pasar,sekitar 250 kios di bagian sisi barat utara pasar hangus terbakar pada kejadian ini.[3]