Partai Pemersatu Nasionalis Indonesia
Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
|
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. Tag ini diberikan pada Februari 2023. |
Partai Pemersatu Nasionalis Indonesia (Partai PNI) adalah sebuah partai politik di Indonesia dan didirikan oleh Gempar Soekarnoputra. Partai tersebut sejak tanggal 03 Mei 2023 telah berubah nama dan tanda gambarnya menjadi Partai Indonesia Terang (Partai Pinter) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI tertanggal 03 Mei 2023 dengan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Pinter, Plt. Ketua Umum, Gempar Soekarnoputra dan Sekjen, Mabruri, Ketua Mahkamah Partai Pinter, Gempar Soekarnoputra, Wakil Ketua Mahkamah Partai Pinter, Yohanes Yoso Nicodemus dan Ketua Dewan Penasehat Partai Pinter, Jeane Augusta Lengkong.Itulah berita perubahan Partai Pemersatu Nasionalis Indonesia (Partai PNI) menjadi Partai Indonesia Terang (Partai Pinter).[1]
Referensi
sunting