Partai Kedaulatan

partai politik

Partai Kedaulatan (PK) adalah sebuah partai politik di Indonesia. PK dibentuk pada tanggal 4 Oktober 2006 oleh Ibrahim Basrah, seorang politikus berpengalaman yang sebelumnya pernah mewakili Maluku Utara di DPRD sebagai anggota dari PPP (Partai Persatuan Pembangunan).[1] Menurut Basrah sendiri, pendirian partai baru ini bertujuan untuk mewujudkan impian tentang Indonesia yang berdaulat, berwawasan religius dan nasional, kuat, aman, adil, makmur, serta memiliki posisi yang setara dalam dunia internasional.[1]

Partai Kedaulatan
Ketua umumIbrahim Basrah
Sekretaris JenderalSyirato Syafei
Dibentuk2006
Kantor pusatDKI Jakarta
IdeologiPancasila
Sekularisme
Kursi di DPRTidak ada
Situs web
http://www.partai-kedaulatan.org

Setelah hasil yang kurang memuaskan dalam Pemilihan Umum 2009, Partai Kedaulatan memutuskan untuk bergabung dengan 11 partai politik lainnya dalam pembentukan Partai Persatuan Nasional.[2][3] Namun, sayangnya, partai baru ini tidak berhasil memenuhi persyaratan verifikasi untuk Pemilihan Umum 2014.[4] Setelah kegagalan ini, Partai Kedaulatan memutuskan untuk berpartisipasi dalam pemilu 2014 secara mandiri. Meskipun awalnya mereka lolos verifikasi awal untuk pemilu 2014, mereka kemudian gagal dalam tahap verifikasi administrasi.[5] Akibatnya, pada tanggal 10 Maret 2013, mereka bergabung bersama sembilan partai politik nonparlemen lainnya dalam pembentukan Partai Hari Nurani Rakyat (Hanura).[6]

Pemilihan Umum 2009

sunting

Partai Kedaulatan berpartisipasi dalam pemilu 2009 dengan nomor urut 11[7] dan mengusung slogan "Saatnya Rakyat yang Berdaulat."[1] Sayangnya, pada pemilu tersebut, Partai Kedaulatan hanya berhasil meraih 437.121 suara, atau sekitar 0,42% dari total suara, dan tidak berhasil memenangkan satu kursi pun di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).[8]

Rujukan

sunting
  1. ^ a b c "Partai Kedaulatan (11)". detiknews. Diakses tanggal 2023-10-21. 
  2. ^ "JPNN". www.jpnn.com. Diakses tanggal 2023-10-21. 
  3. ^ "SARASEHAN PERSATUAN NASIONAL | ANTARA Foto". antarafoto.com. Diakses tanggal 2023-10-21. 
  4. ^ "Gagal Jadi Peserta Pemilu 2014, Partai Persatuan Nasional Uji UU Pemilu Legislatif | Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia". www.mkri.id. Diakses tanggal 2023-10-21. 
  5. ^ "16 Parpol Lolos Verifikasi Adminitrasi - Situs Resmi KPU". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-11-05. Diakses tanggal 2013-03-10. 
  6. ^ Sepuluh Parpol Tak Lolos Verifikasi Gabung ke Hanura - Kompas.com
  7. ^ https://www.hukumonline.com/berita/a/kpu-tetapkan-nomor-urut-parpol-peserta-pemilu-2009-hol19677/
  8. ^ Media, Kompas Cyber (2022-05-25). "Hasil Pemilu dan Pilpres 2009 Halaman all". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2023-10-21.