Parparean III, Porsea, Toba
kelurahan di Kabupaten Toba, Sumatera Utara
Parparean III adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Parparean III | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sumatera Utara | ||||
Kabupaten | Toba | ||||
Kecamatan | Porsea | ||||
Kodepos | 22384 | ||||
Kode Kemendagri | 12.12.07.1039 | ||||
Kode BPS | 1206070012 | ||||
Luas | 0,63 km² | ||||
Jumlah penduduk | 1.127 jiwa (2015) | ||||
Kepadatan | 1.788,89 jiwa/km² | ||||
|
Pemerintahan
suntingLurah Parparean III pada tahun 2020 adalah Eva Jose Napitupulu.[1]
Kelurahan Parparean III terdiri dari lingkungan:
- Janji Maria
- Parparean III
- Pasar Raja
Sosial Kemasyarakatan
suntingSuku
suntingMayoritas penduduk Kelurahan Parparean III adalah suku Toba.
Agama
suntingMayoritas penduduk Kelurahan Parparean III memeluk agama Kristen. Di Kelurahan Parparean III juga terdapat sarana ibadah yaitu dua bangunan Gereja dan dua Langgar.
Referensi
sunting- ^ "Kecamatan Porsea Dalam Angka 2021". www.tobasamosirkab.bps.go.id. Diarsipkan dari versi asli (pdf) tanggal 2022-06-21. Diakses tanggal 21 Juni 2022.