Paritas suku bunga
Paritas suku bunga (dalam bahasa Inggris disebut sebagai Interest rate parity) adalah salah satu pendeketan dari teori paritas yang digunakan untuk meng menghitung kurs wajar dollar Amerika Serikat.[1] Hal ini juga merupakan suatu kondisi ketika suku bunga domestik sama dengan suku bunga negara lain setelah mengalami penyesuaian ekspektasi nilai tukar.[2] Suku bunga negara lain yang umumunya digunakan adalah dollar Amerika Serikat.[2] Apabila ketika kondisi paritas suku bunga tercapai, maka seorang investor yang memiliki aset dalam nominal rupiah maupun memiliki aset dalam nominal mata uang lain, terutama dollar AS, akan sama nilainya.[2]
Pendekatan
suntingParitas suku bunga memilki pendekatan yang mirip dengan pendektan paritas daya beli (PPP) yang menyatakan bahwa mata uang yang inflasi tahunannya lebih besar akan mengalami depresiasi.[1] Sementara itu, mata uang yang inflasinya lebih tinggi akan melemah sebesar selisih perbedaan inflasi kedua negara.[1] Perbedaan antara paritas suku bunga dengan paritas daya beli terletak di pengunaan bunga.[1] Paritas suku bunga menggunakan bunga bebas risiko, yaitu bunga dari Bank Indonesia untuk Indonesia dan the Fed untuk Amerika.[1]
Pendapat para ahli
suntingAda beberapa pendapat para ahli terkait paritas suku bunga.[3] Menurut Yuliati dan Prasetyo, paritas suku bunga menjelaskan bahwa dalam kondisi tidak ada friksi, tingkat pengembalian investasi dari suatu mata uang atau biaya peminjaman dalam suatu mata uang akan sama nilainya di berbagai negara.[3] Sedangkan menurut Madura, paritas suku bunga merupakan kondisi ekuilibrium dimana selisih suku bunga antara dua valuta diimbangi oleh selisih kurs forward dengan kurs spot.[3] Menurut Kuncoro, paritas suku bunga memiliki pengertian bahwa perbedaan suku bunga antara dua negara akan sama dengan premi forward dari kurs valas.[3] Kuncoro memformulasikan paritas suku bunga sebagai berikut:[3]
dimana
Penelitian terbaru
suntingMenurut hasil penelitian yang dilakukan oleh Rabiatul (2017), paritas suku bunga, memiliki hubungan erat dengan paritas daya beli dan efek fisher internasional.[4] Secara simultan, ketiga variabel tersebut, memiliki pengaruh yang signifikan terhadap nilai tukar Rupiah/Dollar Amerika Serikat.[4] Sedangkan secara parsial, baik paritas suku bunga, paritas daya beli, maupun efek fisher internasional merupakan variabel yang independen dan tidak mempunyai pengaruh terhadap nilai tukar Rupiah/Dollar Amerika Serikat.[4]
Asumsi
suntingAsumsi yang melandasi paritas suku bunga adalah bahwa pasar aset merupakan pasar yang efisien sehingga paritas suku bunga dapat diterapkan untuk investasi dan pinjaman internasional.[3] Untuk proyek investasi, investor dapat membandingkan hasil return dari pasar domestik dengan hasil dari pasar internasional, dimana yang terakhir adalah hasil aset luar negeri, ditambah premi forward.[3] Untuk proyek pembiayaan, peminjam dapat membandingkan biaya dari pasar domestik dengan pasar luar negeri.[3]
Referensi
sunting- ^ a b c d e Frensidy, Budi (30 Juli 2018). "Teori Paritas Nilai Tukar". Kontan: News Data Financial Tools. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-02-15. Diakses tanggal 16 Februari 2020.
- ^ a b c "Interest Rate Parity". Macro Economic Dashboard Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM. 15 September 2017. Diakses tanggal 16 Februari 2020.
- ^ a b c d e f g h i j k l Robiatul, Adawiyah (2017). "Pengaruh paritas daya beli, paritas suku bunga, dan efek fisher internasional pada nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat". Fakultas Ekonomi Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim, Malang: 25–27.
- ^ a b c Robiatul, Adawiyah (2017). "Pengaruh paritas daya beli, paritas suku bunga, dan efek fisher internasional pada nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat". Fakultas Ekonomi Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim, Malang: xiv.