Paran (navigasi)
Dalam navigasi, paran atau azimut adalah sudut horizontal antara arah suatu objek dan utara atau objek lain. Nilai sudut dapat ditentukan dalam berbagai satuan sudut, seperti derajat, mil, atau grad. Lebih spesifiknya:
- Paran mutlak mengacu pada sudut searah jarum jam antara kutub utara magnet (arah utara magnetik) atau kutub utara sebenarnya (arah utara sebenarnya) dan suatu objek. Misalnya, suatu objek yang menghadap ke timur akan memiliki sudut absolut 90 derajat. Jadi, ini sama dengan azimut.[1]
- Paran relatif mengacu pada sudut antara arah depan pesawat (arah) dan lokasi objek lain. Misalnya, sebuah objek yang relatif terhadap sudut 0 % (nol derajat) akan berada tepat di depan; sebuah objek yang relatif terhadap sudut 180 derajat akan berada di belakang.[2] Paran dapat diukur dalam mil, poin, atau derajat. Jadi, ini sama dengan perbedaan azimuth (modulo +/- 360 derajat).
Sebagai alternatif, Angkatan Darat AS mendefinisikan paran dari titik A ke titik B sebagai sudut terkecil antara sinar AB dan utara atau selatan, mana pun yang paling dekat. Paran dinyatakan dalam 2 karakter dan 1 angka: pertama, karakternya adalah N atau S; berikutnya adalah nilai numerik sudut; ketiga, karakter yang mewakili arah tegak lurus, baik E atau W. Nilai sudut bearing akan selalu kurang dari 90 derajat.[3] Misalnya, jika Titik B terletak tepat di tenggara Titik A, maka arah dari Titik A ke Titik B adalah "S 45° E".[4] Misalnya, jika paran antara Titik A dan Titik B adalah S 45° E, maka azimut antara Titik A dan Titik B adalah 135°.[3] [4]
Referensi
sunting- ^ U.S. Army, Advanced Map and Aerial Photograph Reading, Headquarters, War Department, Washington, D.C. (17 September 1941), pp. 24-25
- ^ Rutstrum, Carl (2000). The Wilderness Route Finder. University of Minnesota Press. hlm. 194. ISBN 0-8166-3661-3.
- ^ a b U.S. Army, Advanced Map and Aerial Photograph Reading, Headquarters, War Department, Washington, D.C. (17 September 1941), pp. 24-25
- ^ a b U.S. Army, Map Reading and Land Navigation, FM 21-26, Headquarters, Dept. of the Army, Washington, D.C. (28 March 1956), ch. 3, pp. 69-70