Pameungpeuk, Garut
Pameungpeuk adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Kecamatan ini berjarak sekitar 86 Km dari ibu kota Kabupaten Garut ke arah selatan. Pusat pemerintahannya berada di Desa Mandalakasih. Kecamatan ini terletak di wilayah Garut bagian Selatan dan menjadi pusat kecamatan paling berkembang di kawasan ini.
Pameungpeuk
ᮕᮙᮩᮀᮕᮩᮊ᮪ | |||||
---|---|---|---|---|---|
Koordinat: 7°38′42″S 107°43′40″E / 7.645000°S 107.727700°E | |||||
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Garut | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | Drs.H.Hendra S Gumilang | ||||
Populasi | |||||
• Total | 42,362 jiwa | ||||
Kode pos | 44175 | ||||
Kode Kemendagri | 32.05.27 | ||||
Kode BPS | 3205070 | ||||
Luas | 44,11 km²[1] | ||||
Kepadatan | 318 jiwa/km² | ||||
Desa/kelurahan | 8 | ||||
|
Sejarah
suntingKecamatan Pameungpeuk sebelumnya disebut sebagai Nagara karena diduga akan ramai seperti pelabuhan Sunda Kelapa di Jakarta (dahulu Batavia). Awalnya kecamatan ini merupakan bagian dari Kabupaten Sukapura sebelum menjadi bagian dari Kabupaten Garut.[2]
Pameungpeuk sebelumnya dikenal sebagai Desa Nagara, memiliki sejarah yang terkait erat dengan Kerajaan Sunda dan masa pemerintahan Prabu Geusan Ulun. Terdapat beberapa versi mengenai asal-usul nama Pameungpeuk. Salah satu versi menyebutkan bahwa nama tersebut berasal dari praktik "meungpeuk" atau membendung sungai dengan batu besar, yang dilakukan atas perintah Prabu Geusan Ulun untuk mengalihkan aliran Ci Mandalakasih dan membangun pelabuhan baru.
Versi lain mengaitkan nama Pameungpeuk dengan wasiat ayah Prabu Geusan Ulun, yang meminta agar jasadnya dibuang ke sungai dan jika tersangkut, sungai tersebut harus ditimbun dengan batu. Praktik menimbun sungai dengan batu ini dalam bahasa Sunda disebut "dipeupeuk ku batu".
Terlepas dari versi mana yang benar, praktik "meungpeuk" ini memiliki dampak signifikan terhadap perkembangan Pameungpeuk. Pengalihan aliran Ci Mandalakasih menyebabkan daerah tersebut menjadi lebih ramai dan berkembang pesat, sehingga tidak lagi menjadi sekadar perkampungan biasa.
Seiring berjalannya waktu, daerah tersebut dikenal dengan nama Pameungpeuk, yang mengacu pada alat "meungpeuk" yang digunakan dalam proses pembendungan sungai.
Batas wilayah
suntingBatas-batas wilayahnya adalah sebagai berikut:
Utara | Kecamatan Cisompet |
Timur | Kecamatan Cisompet dan Kecamatan Cibalong |
Selatan | Samudra Hindia |
Barat | Kecamatan Cikelet |
Kelurahan/desa
suntingPariwisata
sunting- Pantai Sayang Heulang
- Bukit Telettubies
Lihat pula
suntingPranala luar
suntingReferensi
sunting- ^ Luas Wilayah Menurut Kecamatan di Kabupaten Garut, 2015
- ^ "Sadjarah Pameungpeuk (Poesaka Soenda, 1924)". Naratas Garoet. 2016-06-23. Diakses tanggal 2016-07-26.