Pamalayan, Cijeungjing, Ciamis
Pamalayan adalah desa di Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Di desa ini terdapat halte kereta api yang pada saat ini dinonaktifkan oleh PT KAI, halte tersebut adalah Halte Pamalayan.
Pamalayan | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Ciamis | ||||
Kecamatan | Cijeungjing | ||||
Kode pos | 46271 | ||||
Kode Kemendagri | 32.07.03.2007 | ||||
Luas | 473,675 Ha | ||||
Jumlah penduduk | 5.622 jiwa | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
Situs web | pamalayan-ciamis | ||||
|
Geografi
suntingBatas Wilayah
suntingUtara | Desa Kertaharja |
Timur | Desa Cijeungjing |
Selatan | Desa Dewasari |
Barat | Desa Dewasari dan Desa Utama |
Luas Wilayah
sunting- Luas wilayah Desa Pamalayan: 473,675 Ha
- Tanah Darat: 378,660 Ha
- Tanah Sawah: 95,015 Ha
- Jumlah Dusun: 5
- Jumlah RW: 15
- Jumlah RT: 39
Sejarah
suntingSejarah Desa Pamalayan
suntingTertulis dari cerita, konon suatu riwayat yang melegenda, daerah pedesaan yang gembur, tumbuhan yang menghijau tertata di perbukitan, tanah yang datar tumbuh subur pohon dan semak yang setia dan riang menyelimuti alam semesta, diantaranya hiduplah sekelompok masyarakat rukun dan damai meskipun dalam keterbelakangan, dan tabu terhadap kondisi adat istiadat “Desa Pamalayan” orang menyebutnya. Enam kilometer ke arah Timur dari kota Ciamis. Desa Pamalayan, dari waktu ke waktu menjadi ramai dengan adanya pertambahan Penduduk baik dari penduduk semula yang melahirkan dan para pendatang yang ingin tinggal dan menetap. Tak kalah lagi desa Pamalayan mudah dikenal dikalangan penduduk atau desa sekitar bahkan terdengar sampai keluar kota kabupaten karena merupakan desa yang kertaraharja dengan Kepala Desa bernama Kuwu Muda Paradja dari sinilah nama desa Pamalayan lahir disesuaikan dengan kondisi Desa dan Penduduk hidup makmur Kertaraharja Gemah Ripah Lohjinawi di bawah Kepemimpinan Kepala Desa bernama Kuwu Muda Paradja yang sekaligus sebagai pemberi nama Desa Pamalayan.Pamalayan berasal dari kata Ka Palay, yang didirikan yang berarti eureun (B.Sunda) atau dalam bahasa Indonesia mempunyai arti Berhenti. Karena dulunya Pamalayan tempat pemberhentian para Raja maupun para Dalem yang mau berburu atau marak ikan (menangkap ikan) dari sungai Cileueur[1]
Sejarah Desa Pamalayan Versi yang Lain
suntingTertulis / terdengar cerita daerah pedesaan yang subur, tumbuhan yang menghijau, di atas tanah yang datar ditumbuhi pohon dan semak yang masih lebat, hiduplah sekelompok masyarakat rukun dan damai meskipun penduduk penduduk dalam kehidupan prinitif, Desa Pamalayan berada 1 Km kearah timur dari Kecamatan Cijeungjing.
Desa Pamalayan, lama – kelamaan menjadi ramai dengan adanya pendatang yang ingin menetap dan tinggal di desa itu. Tak kalah lagi desa Pamalayan sudah terkenal di kalangan penduduk atau desa sekitar bahkan terdengar sampai keluar kabupaten. Konon cerita di desa ini di huni sebangsa mahkluk halus yang menyerupai anak kecil mencari yuyu ( sejenis kepiting )dan katak pada malam hari, anehnya dari kepala mahkluk ini keluar api yang menyala – nyala bagaikan obor. ( seperti jangkittan ), Mahkluk ini menampakkan diri pada malam hari dan berlokasi di sebelah Selatan ( sekitar Tanah Bengkok Kepala Desa ).
Dari hari – kehari cerita ini tersebar keseluruh manca desa. Banyak orang penasaran atas cerita ini, sehingga tidak sedikit orang ingin membuktikannya. Karena kegemparan cerita ini sehingga beritanya terdengar sampai ke telinga pejabat. Tak hayal lagi para pejabat pada saat itu ingin membuktikannya dengan di sertai para parapunggawa ( Prajurit ).[1]
Kepala Desa dan Perangkat Desa
suntingBerikut adalah daftar Kepala Desa dan Perangkat Desa Terbaru:
- Kepala Desa: NUNUNG NURSAMSI
- Sekretaris Desa: BUBUN BAETUN ROHMAN
- Kaur Umum: ARI FIMANSYAH
- Kaur Keuangan: DEA INDRIANI
- Kaur Perencanaan: AIP SARIPUDIN
- Kasi Pemerintahan: DADAN SUNANDAR
- Kasi Kesejahteraan: DWI RUSDIANA
- Kasi Pelayanan: IYUS SOLIHUDIN
- Kadus Desa: IMAS NURAENI
- Kadus Pende: MUHAEMIN
- Kadus Pamalayan Kulon: UJANG DAHILI MULYANA
- Kadus Timbangwindu: RISWAN SUPRIADI
- Kadus Majaparana: HILMAN SOMANTRI
Referensi
sunting- ^ a b "Sejarah Desa". Website Resmi Desa Pamalayan (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-12-19.
Pranala luar
suntingSitus web
sunting- (Indonesia) Badan Pusat Statistik Kabupaten Ciamis
- (Indonesia) Situs Resmi Kabupaten Ciamis
- (Indonesia) Situs Resmi Kecamatan Cijeungjing
- (Indonesia) Situs Resmi Desa Pamalayan
Produk hukum
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan