Pakembinangun, Pakem, Sleman
Pakembinangun (bahasa Jawa: ꦥꦏꦼꦩ꧀ꦧꦶꦤꦔꦸꦤ꧀, translit. Pakembinangun) adalah salah satu kalurahan yang berada di Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia. Sebelum 1946, wilayah kalurahan ini awalnya merupakan bagian dari Kalurahan Wonogiri, Kalurahan Padasan, dan Kalurahan Pakem. Namun, ketiga kalurahan tersebut lantas digabung menjadi satu kalurahan otonom pada 1946.
Pakembinangun | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Daerah Istimewa Yogyakarta | ||||
Kabupaten | Sleman | ||||
Kecamatan | Pakem | ||||
Kode pos | 55582 | ||||
Kode Kemendagri | 34.04.16.2004 | ||||
|
Sejarah
suntingSebelum 1946, wilayah Pakembinangun awalnya merupakan bagian dari tiga kalurahan, yaitu Kalurahan Wonogiri dengan Lurah Pawiroharjo (Sempu), Kalurahan Padasan dengan Lurah Harjodimulyo (Sambi), dan Kalurahan Pakem dengan Lurah Pawiro Sastro (Gambiran). Namun, berdasarkan Maklumat Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta yang diterbitkan tahun 1946 mengenai "Pemerintah Kalurahan", ketiga kalurahan tersebut lantas digabung menjadi satu kalurahan otonom dengan nama "Pakembinangun". Secara resmi, Pakembinangun ditetapkan sebagai kalurahan melalui Maklumat Nomor 5 Tahun 1948 tentang "Perubahan Daerah-Daerah Kalurahan".[1]
Keadaan geografis
suntingKrisnata, Virgawati, dan Julianto mencatat jika Pakembinangun memiliki karakteristik lahan berupa elevasi 415–518 meter di atas permukaan laut (mdpl), dengan topografi yang datar hingga landai. Sementara itu, jenis tanah di area ini adalah regosol, dengan tekstur pasir geluhan.[2] Wilayah tersebut mempunyai luas wilayah 419,3084 hektare, yang terbagi menjadi tanah pekarangan sebesar 95,5764 hektare, tanah sawah sebesar 287,0520 hektare, tanah lapangan sebesar 1,5000 hektare, tanah kuburan sebesar 1,6800 hektare, serta sungai dan jalan sebesar 33,5000 hektare. Titik tertinggi wilayah ini berada di ketinggian + 525 mdpl meter di atas permukaan laut, sedangkan titik terendahnya berada di ketinggian + 382 mdpl meter di atas permukaan laut.[3]
Wilayah ini terdiri atas 10 padukuhan, yaitu:[4]
- Padukuhan Demen terdiri atas tujuh RT.
- Padukuhan Duwetsari terdiri atas lima RT.
- Padukuhan Kertodadi terdiri atas tiga RT.
- Padukuhan Pakemgede terdiri atas lima RT.
- Padukuhan Pakemtegal terdiri atas enam RT.
- Padukuhan Paraksari terdiri atas empat RT.
- Padukuhan Purwodadi terdiri atas empat RT.
- Padukuhan Sambi terdiri atas dua RT.
- Padukuhan Sempu terdiri atas lima RT.
- Padukuhan Sukunan terdiri atas enam RT.[4][5]
Secara geografis, wilayah kalurahan ini mempunyai batas wilayah, yaitu:[5]
Utara | Kalurahan Hargobinangun. |
Timur | Kalurahan Wukirsari. |
Selatan | Kalurahan Umbulmartani. |
Barat | Kalurahan Harjobinangun. |
Pakembinangun memiliki lokasi yang strategi dan kondisi infrastruktur yang sudah baik, sehingga mobiitas masyarakat lebih mudah. Beberapa prasarana ekonomi dan sosial yang ada di kalurahan ini, yaitu kantor pos, dua rumah sakit besar (Rumah Sakit Jiwa Grhasia dan Rumah Sakit Panti Nugroho), pasar tradisional, kantor cabang beberapa bank, kantor pegadaian, terminal angkutan umum, dan berada + 2–3 kilometer dari Universitas Islam Indonesia (UII) dan Pusat Pelatihan Pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI).[5]
Sebagai kalurahan yang berada di kawasan pegunungan, sebagian besar wilayah ini berfungsi sebagai kawasan sabuk hijau. Menurut Wati dan Budiani, Pakembinangun merupakan ibu kota Kecamatan Pakem, sehingga peran penyedia fasilitas agropolitan terkonsentrasi di wilayah ini.[6] Oleh karena itu, masyarakat setempat rutin melakukan pengelolaan sumber daya air, yaitu saluran irigasi, mata air dan daerah aliran sungai.[7] Sementara itu, komoditas unggulan dari kawasan agropolitan di kalurahan ini adalah padi.[8]
Keadaan ekonomi
suntingSecara umum, masyarakat Pakembinangun mayoritas bermata pencaharian sebagai sebagai karyawan swasta. Urutan selanjutnya adalah wiraswasta, petani/pekebun, pedagang, buruh harian lepas, dan pegawai negeri sipil (PNS). Pusat perekonomian wilayah ini berada di Pasar Pakem yang berjarak + 500 meter dari kantor kalurahan. Beberapa usaha kuliner sebagai penunjang wisata di kawasan ini meliputi produk makanan basah maupun kering hasil olahan dari warga maupun beberapa toko kelontong dan modern. Berdasarkan catatan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan Pakembinangun Tahun Anggaran 2022, beberapa warga dan kelompok masyarakat Pakembinangun telah diberikan pelatihan dan pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang olahan makanan, kerajinan, dan produk lain yang dapat dipasarkan, sehingga dapat meningkatkan nilai jual.[9]
Objek wisata
suntingBeberapa objek wisata yang berada di Pakembinangun, yaitu:
Lurah
suntingBerikut lurah yang pernah menjabat di Pakembinangun.[1]
No. | Nama | Asal | Periode |
---|---|---|---|
1. | Hardjodimulyo | Kertodadi | 1946–1965 |
2. | Mujono | Paraksari | 1965–1982 |
3. | Aris Munandar*) | Pakemgede | 1983–1985 |
4. | Suhardjono | Balong | 1986–1995 |
5. | Dik Wardanis Kuntohadi | Pesanggrahan | 1996–1998 |
6. | Noor Edi Pamungkas | Sukunan | 1999–2007 |
7. | Huri Kristana | Pakemtegal | 2007–2009 |
8. | Suharto H.S. | Pakemtegal | 2010–2016 |
9. | Djoko Mulyono | Demen | 2016–2017 |
10. | Suranto | Wonogiri | 2017–sekarang |
Keterangan: *) Penjabat sementara. |
Rujukan
sunting- ^ a b "Sejarah Kalurahan Pakembinangun". Website Kalurahan Pakembinangun. Diakses tanggal 27 Desember 2024.
- ^ Krisnata, Virgawati & Julianto (2022), hlm. 30
- ^ Pemerintah Kalurahan Pakembinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman (2023), hlm. 11
- ^ a b Pemerintah Kalurahan Pakembinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman (2023), hlm. 9
- ^ a b c "Profil Pakembinangun". Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional. Diakses tanggal 27 Desember 2024.
- ^ Wati & Budiani (2017), hlm. 2
- ^ Muhaimin, Seran & Digdowiseiso (2023), hlm. 2639
- ^ "Pengembangan Agropolitan Melalui Komoditas Unggulan di Desa Pakembinangun". Masterplan Desa. Diakses tanggal 27 Desember 2024.
- ^ Pemerintah Kalurahan Pakembinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman (2023), hlm. 14
- ^ "Desa Wisata Sambi: Membasuh Hati di Ledok Sambi". Dinas Pariwisata Pemerintah Kabupaten Sleman. Diakses tanggal 28 Desember 2024.
- ^ "Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2023–2043".
- ^ "Rute dan Harga Tiket Masuk Ledok Sambi di Yogyakarta". Kompas. Diakses tanggal 28 Desember 2024.
- ^ Ermawati & Satiti (2023), hlm. 136–137
Daftar pustaka
suntingBuku
- Pemerintah Kalurahan Pakembinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman (2023). Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan Pakembinangun Tahun Anggaran 2022 (PDF). Sleman: Pemerintah Kalurahan Pakembinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman.
Jurnal
- Ermawati, Kris Cahyani; Satiti, Emmelia Nadira (2023). "Strategi Pengembangan Lor Sambi Sebagai Wisata Outbound di Yogyakarta". Jurnal Sains Terapan Pariwisata. 8 (2): 135–144.
- Krisnata, Wendy; Virgawati, Sari; Julianto, Eko Amiadji (2022). "Kesesuaian Lahan untuk Tanaman Anggur di Kalurahan Pakembinangun, Kapanewon Pakem, Daerah Istimewa Yogyakarta". Jurnal Tanah dan Air (Soil and Water Journal). 19 (1): 25–30.
- Muhaimin; Seran, Yuventus; Digdowiseiso, Kumba (2023). "Analisis Implementasi Kebijakan Pengelolaan Dana Desa di Desa Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman". Costing: Journal of Economic, Business, and Accounting. 6 (2): 2632–2646.
- Wati, Ambar Kusuma; Budiani, Sri Rahayu (2017). "Hubungan Kawasan Agropolitan terhadap Kondisi Sosial dan Ekonomi Petani di Desa Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman". Jurnal Bumi Indonesia. 6 (1): 1–9.
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan