Pacu itiak (arti: 'balapan itik') merupakan salah satu tradisi unik yang dimiliki oleh masyarakat Minang Payakumbuah, tradisi ini berasal dari daerah Payakumbuh di Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Tradisi ini tergolong unik karena menggunakan itik sebagai hewan pacuan.[1] Sejak 2020, pacu itiak diakui secara resmi oleh pemerintah Republik Indonesia sebagai salah satu Warisan Budaya Tak Benda khas Indonesia dalam bidang Seni Pertunjukan yang berasal dari Sumatera Barat.[2]

Pacu itiak
Jenispacuan tradisional (menggunakan hewan)
Budaya awalMinang Payakumbuah
Tradisi Pacu Itiak di Payakumbuh

Media yang digunakan sebagai media pacuan adalah sawah dan dalam perkembangannya masyarakat membuat sebuah gelanggang khusus untuk tempat itik-itik berpacu. Dalam pacu itiak ini juga diberikan ketentuan dan peraturan mengenai pacu itiak. Salah satu peraturan umumnya adalah usia itik itu harus berkisar 4 sampai 6 bulan serta sayapnya tidak boleh berpilih dan arah sayapnya harus keatas. Melihat besarnya animo masyarakat dalam pacu itiak ini maka pacu itiak dikelola secara profesional dan dibentuk Persatuan Olahraga Pacu Itiak (PORTI).

Lihat pula

sunting
  • Pacu jawi — balapan tradisional khas suku Minangkabau di Tanah Datar, Sumatera Barat
  • Mamajir — balapan tradisional khas suku Kangean di pulau Kangean, Kepulauan Kangean
  • Maen jaran — balapan tradisional khas suku Sumbawa di pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat
  • Karapan sapi — balapan tradisional khas suku Madura di pulau Madura

Referensi

sunting
  1. ^ "Pacu itik di bumi Minang". BeritaTagar.id. 2017-03-03. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-03-24. Diakses tanggal 2018-03-24. 
  2. ^ "Pacu Jawi", Cultural Heritage, Ministry of Education and Culture of Indonesia, 2020