Otoritas Maritim dan Pelabuhan Brunei Darussalam

Otoritas Maritim dan Pelabuhan Brunei Darussalam (bahasa Melayu: Pihak Berkuasa Maritim Dan Pelabuhan Brunei Darussalam, MPABD) adalah sebuah badan hukum di bawah Kementerian Transportasi dan Infokomunikasi Pemerintah Brunei.[1] Badan ini dibentuk berdasarkan Perintah Otoritas Maritim dan Pelabuhan Brunei Darussalam tahun 2017.[2]

Otoritas Maritim dan Pelabuhan Brunei Darussalam
Pihak Berkuasa Maritim Dan Pelabuhan Brunei Darussalam
Informasi agen
DibentukSeptember 2017; 7 tahun lalu (2017-09)
Wilayah hukumPemerintah Brunei
Kantor pusatJalan Muara, Muara, Mukim Serasa, Brunei-Muara, Brunei BT1728
5°01′46″N 115°04′18″E / 5.0294477°N 115.0717689°E / 5.0294477; 115.0717689
Menteri
Departemen indukKementerian Transportasi dan Infokomunikasi
Situs webwww.gov.bn/directories/MPA.aspx

Sebagai pengelola pelabuhan, MPABD mengatur dan mengelola layanan, fasilitas, dan aktivitas pelabuhan dan kelautan di perairan Brunei. Hal ini mencakup lalu lintas kapal dan keselamatan serta keamanan navigasi, melalui regulasi tentang efisiensi operasional dan lingkungan.[3]

MPABD juga berperan sebagai pengembang dan promotor yang bekerja sama dengan lembaga pemerintah dan mitra industri maritim lainnya untuk menjadikan Brunei sebagai pelabuhan hub global terkemuka dan pusat maritim internasional terkemuka. Tujuannya termasuk menarik sekelompok pemilik dan operator kapal untuk mendirikan operasi di Brunei, memperluas cakupan dan kedalaman layanan tambahan maritim yang ditawarkan di sini, dan meningkatkan lingkungan bisnis untuk industri maritim.[4][5]

Selain itu, MPABD berperan sebagai perwakilan transportasi laut nasional menjaga kepentingan maritim/pelabuhan Brunei di kancah internasional. Ini mencakup peran sebagai Penasihat Pemerintah dalam hal-hal yang berkaitan dengan transportasi laut, serta layanan dan fasilitas maritim/pelabuhan.

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ "Pemerintah Kesultanan Brunei Darussalam". gov.bn (dalam bahasa Melayu). Diakses tanggal 1 September 2024. 
  2. ^ "Brunei Darussalam - Maritime and Port Authority of Brunei Darussalam Order, 2017 (No. S. 22/2017)." www.ilo.org. Diakses tanggal 2021-03-07. 
  3. ^ gp (2020-03-24). "Notice to mariners around Temburong Bridge » Borneo Bulletin Online". Borneo Bulletin Online (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-03-07. 
  4. ^ gp (2021-02-17). "National Day advisory to boat operators, passengers » Borneo Bulletin Online". Borneo Bulletin Online (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-03-07. 
  5. ^ "Brunei warns boat operators, passengers to be safe during N-Day | The Star". www.thestar.com.my. Diakses tanggal 2021-03-07. 

Pranala luar

sunting