Organisasi Riset Nanoteknologi dan Material

Organisasi Riset Nanoteknologi dan Material (disingkat ORNAMAT) adalah salah satu organisasi riset yang berada di bawah payung Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Sejak 4 Maret 2022, Kepala ORNAMAT dijabat oleh Ratno Nuryadi.[1]

Organisasi Riset Nanoteknologi dan Material
Badan Riset dan Inovasi Nasional
Gambaran umum
Dibentuk1 Maret 2022; 2 tahun lalu (2022-03-01)
Dasar hukumPeraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 14 Tahun 2022
Susunan organisasi
KepalaRatno Nuryadi
Situs web
https://brin.go.id/ornm

Tugas dan fungsi

sunting

Organisasi Riset Nanoteknologi dan Material mempunyai tugas menyelenggarakan tugas teknis penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di bidang nanoteknologi dan material sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.[2]

Dalam melaksanakan tugas tersebut, OR Nanoteknologi dan Material menyelenggarakan fungsi:

  • penyusunan rencana program dan anggaran;
  • pelaksanaan tugas teknis penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di bidang nanoteknologi dan material;
  • pemberian bimbingan teknis dan supervisi;
  • pelaksanaan kerja sama;
  • pemberian rekomendasi ilmiah atau tanggapan ilmiah;
  • pemantauan, evaluasi, dan pelaporan;
  • pelaksanaan urusan keuangan, ketatausahaan, dan kerumahtanggaan; dan
  • pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala BRIN.

Susunan organisasi

sunting

Organisasi Riset Nanoteknologi dan Material terdiri atas:[3]

  • Pusat Riset Fisika Kuantum
  • Pusat Riset Fotonika
  • Pusat Riset Kimia
  • Pusat Riset Material Maju
  • Pusat Riset Metalurgi
  • Pusat Riset Sistem Nanoteknologi
  • Pusat Riset Teknologi Pertambangan
  • Pusat Riset Teknologi Polimer

Daftar kepala

sunting

Berikut adalah daftar Kepala Organisasi Riset Nanoteknologi dan Material.

No. Nama Mulai jabatan Akhir jabatan Jabatan
1 Ratno Nuryadi 4 Maret 2022 masih menjabat Kepala ORNAMAT

Referensi

sunting