Ordinatio Sacerdotalis

Ordinatio Sacerdotalis (Bahasa Latin untuk Mengenai Pentahbisan ke dalam Imamat) adalah sebuah dokumen Katolik Roma yang membahas posisi Gereja Katolik Roma yang menyatakan bahwa "pentahbisan imam hanya tersedia bagi pria saja." Surat apostolik ini dikeluarkan dari Vatikan oleh Paus Yohanes Paulus II pada tanggl 22 Mei 1994. Dalam pernyataan yang jelas bahwa "Gereja tidak memiliki kuasa apapun untuk menganugerahi pentahbisan imam kepada wanita," menbghasilkan cukup banyak kontoversi semenjak dikeluarkannya dokumen ini, walaupun maksud resmi dari surat ini adalah untuk mengakhir kontroversi tersebut.

Mengambil dari sebuah dokumen Vatikan yang lebih awal, "Deklarasi Inter Insigniores mengenai pertanyaan atas Diperbolehkannya Wanita masuk ke dalam Pelayanan Imamat" yang dikeluarkan oleh Kongregasi bagi Doktrin Iman di bulan Oktober 1976, Paus Yohanes Paulus II menjelaskan pengertian resmi Katolik Roma akan hal itu adalah bahwa imamat adalah sebuah peran khusus yang secara khusus dibentuk oleh Yesus ketika ia memilih dua belas laki-laki dari para pengikut-Nya baik yang pria maupun yang wanita. Paus Yohanes Paulus II menunjukkan bahwa Yesus memilih kedua belas orang tersebut (Injil Markus 3:13–14, Injil Yohanes 6:70) setelah melewati doa semalaman (Injil Lukas 6:12) dan bahwa para rasul tersebut juga sangat berhati-hati dalam memilih para penerus mereka. Imamat "secara khusus dan secara intim berkaitan dengan misi Sabda yang Menjadi Daging itu sendiri (Injil Matius 10:1, 7–8; 28:16–20; Injil Markus 3:13–16; 16:14–15)".

Surat ini ditutup dengan kata-kata: Oleh karena itu, supaya semua keragu-raguan bisa dihilangkan dalam hubungannya dengan suatu masalah yang sangat penting, suatu masalah yang berkaitan dengan asas ilahi Gereja itu sendiri, berdasarkan pelayanan kami untuk menguatkan saudara-saudara kami (Injil Lukas 22:32) kami menyatakan bahwa Gereja tidak memiliki kekuasaan apapun untuk menganugerahi pentahbisan imamat kepada para wanita dan bahwa keputusan ini harus secara pasti dijunjung oleh semua umat Gereja. (Declaramus Ecclesiam facultatem nullatenus habere ordinationem sacerdotalem mulieribus conferendi, hancque sententiam ab omnibus Ecclesiae fidelibus esse definitive tenendam.)

Lihat pula

sunting

Pranala luar

sunting