Order in Council adalah sebuah jenis legislasi di beberapa negara, khususnya kerajaan Persemakmuran. Di Britania Raya, legislasi tersebut resmi dibuat atas nama Penguasa oleh dan dengan nasihat dan konsen dari Dewan Penasihat (Queen-in-Council), tetapi di negara-negara lainnya, pengartiannya beragam. Istilah tersebut tidak sama dengan Order of Council, yang dibuat atas nama Dewan tanpa pengesahan kerajaan.

Jenis, penggunaan dan pengartian

sunting

Dua jenis prinsip Order in Council meliputi: Order in Council dimana Queen-in-Council mengambil Hak Istilah Kerajaan, dan Order in Council dibuat sejalan dengan Undang-Undang Parlemen.[1]

Referensi

sunting
  1. ^ "Draft Cabinet Manual, para 32" (PDF). Cabinet Office. December 2010. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2012-04-26. Diakses tanggal 31 December 2010. 

Pranala luar

sunting