Orang Kaja Ramli adalah seorang politikus Indonesia. Dari 1937 sampai 1942, ia bekerja sebagai pegawai B.P.M. Medan. Pada waktu pendudukan Jepang, ia menjadi Kepala Kantor Urusan Minyak Jepang. Setelah proklamasi Kemerdekaan Indonesia, dari 1946 sampai 1947, ia mula-mula menjadi Inspektur Tambang Minyak Negara RI. Pada masa pembentukan Negara Sumatera Timur, ia menjadi Kepala Jawatan Penerangan Negara Sumatera Timur. Selain itu, ia juga menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Sumatera Timur. Pada masa Republik Indonesia Serikat, ia menjadi DPR RIS, wakil dari Negara Sumatera Timur. Ia menjadi anggota DPR RI sejak masa Negara Kesatuan Republik Indonesia.[1]

Orang Kaja Ramli

Referensi

sunting