Operasi Pekat
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. Tag ini diberikan pada Oktober 2022. |
Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) adalah sebuah operasi yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menindak perjudian,[1] prostitusi, pasangan mesum,[2] premanisme dan minuman keras.[3] Biasanya, pasangan mesum yang tertangkap diberikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi sebelum akhirnya dilepas,[4] sementara untuk para pelaku perjudian dihukum 10 tahun penjara.[1] Konon, akibat operasi tersebut, omzet dari hotel melati menjadi anjlok.[5]
Lihat pula
suntingReferensi
sunting- ^ a b https://regional.kompas.com/read/2018/11/27/18562161/operasi-pekat-belasan-penjudi-diamankan-polisi
- ^ http://www.balipost.com/news/2018/05/05/44723/Operasi-Pekat-Digelar,Judi-dan...html
- ^ https://news.detik.com/berita/4345699/operasi-pekat-polisi-amankan-16-preman-dan-ribuan-botol-miras
- ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-01-30. Diakses tanggal 2019-01-29.
- ^ http://manado.tribunnews.com/2011/11/29/operasi-pekat-bikin-omset-hotel-melati-anjlok