Perbatasan Oder-Neisse

(Dialihkan dari Oder-Neisse)

Perbatasan Oder-Neisse (Jerman: Oder-Neiße-Grenze; bahasa Polandia: Granica na Odrze i Nysie Łużyckiej) adalah batas di antara Jerman dan Polandia. Garis perbatasan ini kebanyakan menurut aliran sungai Oder/Odra dan Neisse/Nysa Łużycka, tetapi menyimpang di sebelah utara untuk memasukkan kota Szczecin/Stettin, di Tepi Barat Oder/Odra di Polandia.

Sejarah perbatasan

sunting
 
Perbatasan Oder-Neisse

Sebelum Perang Dunia II, batas Barat Polandia dengan Jerman sudah diperbaiki di bawah syarat-syarat Perjanjian Versailles 1919 dan secara umum menyusuri batas provinsi Polandia Besar, tetapi dengan penyesuaian tertentu yang dimaksudkan untuk memantulkan susunan etnik yang lebih sesuai.

Tetapi Pomerania, Silesia dan Masuria dibagi, membiarkan wilayah besar di daerah pedesaan yang dihuni penduduk-penduduk Slavia berada di wilayah Jerman sementara beberapa pusat perkotaan yang sebagian besar dihuni etnik Jerman berada di pihak Polandia. Selain itu, batas adalah salah satu kemungkinan perbatasan yang paling panjang dan meninggalkan dua eksklave di utara Polandia (Kota Bebas Danzig dan Prusia Timur).

Pada 1945, di bawah ganti teritorial diminta oleh Uni Soviet, batas dipindahkan ke barat ke dalam Jerman sebelum perang, ke garis Oder-Neisse, melingkungi sebagian besar Silesia dan Pomerania, termasuk Stettin, di sebelah barat Oder, tambah wilayah timur Brandenburg dalam Polandia.

Di wilayah timur perbatan Polandia-Jerman, kota Danzig dan bagian selatan Prusia Timur, Masuria dan Warmia diberikan kepada Polandia.

Ganti ini diikuti oleh serah-terima penduduk umum di antara Polandia dan Jerman, termasuk orang Jerman yang tinggal di wilayah Polandia dan orang tergusur Polandia di zona pekerjaan Jerman. Selain itu penduduk Polandia dari setengah Timur Polandia, yang sekarang dicaplok oleh Uni Soviet dideportasi dan dipindahkan ke wilayah Polandia Barat yang baru.

Alasan perubahan batas Jerman-Polandia, adalah pencaplokan Jerman pada 1939 yang melebihi batas Jerman tahun 1914 dan keputusan Uni Soviet untuk mencaplok belahan tmur Polandia, yang sudah disetujui oleh Sekutu Barat.

Karena peristiwa baru pendudukan Polandia oleh Jerman, termasuk deportasi brutal sebanyak 800.000 jiwa yang masip tersisa hidup di antara puing Warsawa setelah Pemberontakan Warsawa, tidak banyak orang yang menentang perubahan perbatasan Polandia-Jerman ini.

Sekutu menentukan perbatasan Polandia

sunting

Keputusan tak bisa diganggu-gugat untuk memindahkan batas Barat Polandia ke barat dibuat oleh AS, Britania dan Soviet pada Konferensi Yalta, tetapi tanpa keterlibatan atau izin pihak Polandia, sesaat sebelum akhir Perang Dunia II. Lokasi persis perbatasan dibiarkan terbuka; Sekutu Barat juga menyetujui prinsip umum garis Oder-Neisse sebagai perbatasan barat Polandia pada masa depan dan deportasi atau peralihan penduduk sebagai cara untuk mencegah perselisihan perbatasan pada masa depan.

Pertanyaan yang masih terbuka ialah apakah sebaiknya sungai Neisse timur (Glatzer Neiße) atau barat (Lausitzer Neiße) yang dijadikan perbatasan dan apakah kota Stettin diberikan kepada Polandia atau tidak.

Semestinya Jerman tetap memegang Stettin dan orang Polandia seharusnya mendapatkan Prusia Timur termasuk Königsberg dan sekitarnya, namun Stalin menentukan bahwa dia memerlukan Königsberg sebagai pelabuhan air hangat yang sepanjang tahun bisa dipakai. Lalu orang Polandia Stettin yang lalu disebut Szczecin sebagai kompensasi.

Orang Polandia juga bersikeras untuk tetap menguasai Lwów di Galicia, tetapi Stalin menolak dan menawarkan Silesia dengan Breslau sebagai gantinya (sebagai catatan menarik untuk dikemukakan bahwa banyak mantan warga Lwów dipindahkan ke Wrocław, selain ke Gdańsk).

 
Perbatasan lama dan baru Polandia, 1945

Di Konferensi Potsdam Amerika Serikat, Britania Raya, dan Uni Soviet memutuskan untuk menyita wilayah Jerman di sebelah timur garis Oder-Neisse dan membaginya kepada Polandia dan Uni Soviet (propaganda Partai Komunis Uni Soviet di Polandia merujuknya sebagai "Wilayah Barat" atau "Wilayah Yang Dimenangkan Kembali").

Kemudian diharapkan kedatangan bahwa perjanjian perdamaian terakhir akan menyusul dengan cepat dan baik akan menegaskan batas atau menentukan batas persis. Lalu juga diputuskan bahwa orang Jerman yang tinggal di Polandia sebaiknya dipindahkan ke Jerman (pengusiran Jerman).

Persetujuan terakhir memberikan ganti rugi kepada Polandia untuk 187.000 km² yang berada sebelah timur garis Curzon dengan 112.000 km² mantan wilayah Jerman.

Bagian utara Prusia Timur secara langsung dicaplok oleh Uni Soviet. Salah satu sebab untuk versi terakhir garis batas adalah fakta bahwa perbatasan ini mungkin yang paling pendek di antara Polandia dan Jerman. Panjangnya hanya 472 km, karena meregang dari titik paling utara Ceko ke salah satu ujung paling selatan Laut Baltik di muara sungai Oder. Batas sebelumnya sudah adalah salah satu batas yang paling panjang di Eropa, terdiri dari lebih dari 1400 km.

Pengakuan perbatasan Oder-Neisse oleh pemerintah Jerman

sunting
 
Perbatasan Oder-Neisse di tepi barat sungai Neisse dekat Bahren.

Pemerintah Jerman Timur menandatangani perjanjian dengan Polandia pada tahun 1950 dan mengakui garis Oder-Neisse, dan secara resmi menyebutnya "Perbatasan Damai dan Persahabatan." "Pada sebuah perjanjian baru yang ditanda-tangani pada 1989 oleh Polandia dan Jerman Timur, batas laut ditentukan."

Di 1952, pengakuan garis Oder-Neisse sebagai batas permanen adalah salah satu kondisi bagi Uni Soviet untuk menyetujui Jerman yang dipersatukan kembali. Penyatuan kembali ditolak oleh Kanselir Jerman Barat Konrad Adenauer untuk beberapa sebab.

Di Jerman Barat, pengakuan garis permanen awalnya dianggap tak dapat diterima.

Sebenarnya, Jerman Barat sebagai bagian Doktrin Hallstein tidak mengakui baik Polandia ataupun Jerman Timur. Sikap Jerman Barat berganti dengan kebijakan Ostpolitik yang diprakarsai oleh Willy Brandt; di 1970 Jerman Barat menandatangani perjanjian dengan Polandia dan Uni Soviet yang mengenali garis Oder-Neisse sebagai batas faktual Polandia, dengan begitu membuat kunjungan keluarga oleh orang Jerman tergusur ke daerah tanah air mereka yang dahulu menjadi mungkin.

Pada tanggal 14 November 1990 sebagai pelaksanaan persyaratan persatuan dengan Jerman Timur, Republik Federal Jerman memperbaiki undang-undang dasarnya, Konstitusi Jerman, untuk menyingkirkan artikel mengenai wilayah Jerman sebelum Perang Dunia II, seperti diminta oleh Polandia dan mantan negara-negara yang menduduki Jerman atau pemenang Perang Dunia II.

Persetujuan perbatasan Jerman-Polandia 1991 mengakui garis Oder-Neisse sebagai perbatasan Jerman-Polandia. Sebagai bagian dari persetujuan, kedua negara mengakui hak-hak politik dan kebudayaan dasar baik untuk minoritas-minoritas Jerman maupun Polandia yang tinggal di salah satu dari kedua sisi perbatasan.

Kota-kota yang terbagi

sunting
 
Kota lama Görlitz dilihat dari sisi Polandia.

Setelah Perbatasan Oder-Neisse ini ditetapkan, beberapa kota terbagi menjadi dua. Bagian barat berada di Jerman dan bagian timur menjadi terletak di Polandia. Kota-kota ini adalah:

Lihat pula

sunting

Pranala luar

sunting