Odeon Records adalah perusahaan rekaman (label) asal Jerman yang didirikan oleh Max Strauss dan Heinrich Zunz di Berlin pada tahun 1903. Nama serta logo dari label tersebut diambil dari gedung teater Théâtre de l'Odéon di Paris, Prancis.

Label plat Odeon Records

Odeon merupakan bagian dari perusahaan Carl Lindstrom, yang juga membawahi label-label rekaman seperti Beka Records, Parlophone dan Fonotipia. Lindstrom kemudian dibeli oleh Columbia Graphophone Company pada tahun 1926. Pada Maret 1931 label-label seperti Columbia, Electrola, His Master's Voice dan lainnya bergabung menjadi satu perusahaan bernama Electric and Musical Industries Ltd. atau yang lebih dikenal sebagai EMI.

Pada tahun 1907 Odeon hadir di Hindia Belanda dan menjadi salah satu perusahaan rekaman asing pertama di Indonesia.[1]

Referensi

sunting
  1. ^ Sakrie 2015, hlm. 8.
Daftar pustaka