Ngeuyeuk seureuh biasanya diselenggarakan sehari sebelum akad nikah, dapat juga pada sore hari atau malam hari setelah akad nikah, dirumah orang tua pengantin wanita.[1] Pelaksananaanya dipimpin oleh seorang wanita yang telah berumur yang disebut pangeuyeuk.[1]

Pangeuyeuk adalah orang yang paham betul tentang cara ngeuyeuk seureuh.[1] Pangeuyeuk ditemani oleh seorang laki-laki tua yang bertugas membakar kemenyan pada waktu upacara serta membaca do'a setelah upacara selesai.[1]

Upacara ini tidak boleh dihadiri oleh sembarang orang, melainkan hanya oleh orang tertentu saja, yaitu:

  1. Kedua orang tua calon pengantin[1]
  2. Keluarga terdekat yang sudah berkeluarga atau dewasa[1]
  3. Orang yang sudah berumur dan dianggap perlu[1]

Yang tidak diizinkan hadir dalam upacara ini adalah:

  1. Anak gadis[1]
  2. Anak laki-laki yang belum akil balig[1]
  3. Wanita yang telah berumur dan belum pernah kawin[1]
  4. Anak wanita yang belum pernah mendapat menstruasi/ haid yang dalam bahasa sunda disebut wanita balangantrang[1]
  5. Wanita atau pria yang sering kawin[1]

Referensi

sunting
  1. ^ a b c d e f g h i j k l [Bratawidjaja, Thomas Wiyasa. 1990. UPACARA PERKAWINAN ADAT SUNDA. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan]