Narumonda V, Siantar Narumonda, Toba
desa di Kabupaten Toba, Sumatera Utara
Narumonda V adalah salah satu desa di Kecamatan Siantar Narumonda, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Narumonda V | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sumatera Utara | ||||
Kabupaten | Toba | ||||
Kecamatan | Siantar Narumonda | ||||
Kode pos | 22384 | ||||
Kode Kemendagri | 12.12.20.2005 | ||||
Luas | 0,68 km² | ||||
Jumlah penduduk | 773 jiwa (2015) | ||||
Kepadatan | 1.136,76 jiwa/km² | ||||
|
Pemerintahan
suntingKepala Desa Narumonda V pada tahun 2020 adalah Fernando Marpaung.[1]
Desa Narumonda V terdiri dari dusun:
- Sipitupitu
- Sosor Pea
Sosial Kemasyarakatan
suntingSuku
suntingMayoritas penduduk Desa Narumonda V adalah suku Toba.
Agama
suntingMayoritas penduduk Desa Narumonda V memeluk agama Kristen. Di Desa Narumonda V juga terdapat sarana ibadah yaitu lima bangunan Gereja.
Referensi
sunting- ^ "Kecamatan Siantar Narumonda Dalam Angka 2021" (pdf). www.tobasamosirkab.bps.go.id. Diakses tanggal 21 Juni 2022.