Nanggerang, Binong, Subang
desa di Kabupaten Subang, Jawa Barat
Nanggerang adalah sebuah desa di Kecamatan Binong, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Indonesia. Mata pencaharian mayoritas penduduk Nanggerang adalah bertani karena nanggerang memang memiliki potensi di bidang pertanian sekaligus merupakan salah satu lumbung padi di Kabupaten Subang [butuh rujukan].
Di daerah Teluk agung, Nanggerang juga terdapat Situs Subanglarang, yang mulai banyak di kunjungi warga setempat maupun luar daerah. Di situs tersebut terdapat beberapa bebatuan, perhiasan dan sejumlah benda peninggalan nyi subanglarang, istri ke dua Prabu Siliwangi yang beragama Islam, yang ditemukan sekitar tahun 1979 dan 1981.
Nanggerang | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Subang | ||||
Kecamatan | Binong | ||||
Kode pos | 41253[1] | ||||
Kode Kemendagri | 32.13.08.2018 | ||||
Luas | 278 km² | ||||
Jumlah penduduk | -3.253 jiwa (2010) | ||||
Kepadatan | -11,701 jiwa/km2 | ||||
|
Referensi
suntingPranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan