Musfar Sutan Pamuncak
produser musik
Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
|
Musfar Sutan Pamuncak adalah seorang produser musik Minang dan Indonesia yang juga pendiri dan pemilik label rekaman Tanama Record.[1] Ia memulai karier sebagai produser musik di Remaco Record Jakarta pada tahun 1972 dan merilis lagu pertamanya, "Dikijoknyo Den", yang dinyanyikan oleh Mufsin dan Siani pada 1972. Lagu ini melambung di pasar musik Jakarta dan Padang. Setelah itu, Musfar pulang ke Padang dan mendirikan studio rekaman Tanama Record pada tahun 1980.
Referensi
sunting- ^ aksara (2022-05-16). "Kiprah Tanama Record, Label Rekaman Tertua di Sumbar, Lagu Minang yang Diproduksi Terjual Sampai 700 Ribu Kaset". infoSumbar. Diakses tanggal 2023-01-31.