Museum Daerah Kabupaten Langkat

museum di Indonesia

Museum Daerah Kabupaten Langkat adalah museum yang dirintis pada tahun 2003 dengan menggunakan gedung bekas Kesultanan Langkat. Museum Daerah Kabupaten Langkat didirikan untuk mengumpulkan berbagai peninggalan sejarah dan kebudayaan Melayu, Karo dan Jawa yang ada di Kabupaten Langkat.[1] Museum Daerah Kabupaten Langkat merupakan warisan budaya yang berlokasi di Jalan Amir Hamzah Nomor 1, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.[2] Pemilik dari Museum Daerah Kabupaten Langkat yaitu pemerintah Kabupaten Langkat, sedangkan pengelolaannya diserahkan kepada Kantor Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Langkat.[3]

Koleksi

sunting

Museum Daerah Kabupaten Langkat didirikan untuk mengumpulkan berbagai peninggalan sejarah dan kebudayaan Suku Melayu, Suku Karo, dan Suku Jawa yang ada di Kabupaten Langkat. Museum ini memiliki gedung dengan luas 1,5 km2 yang mampu menampung beragam koleksi. Barang-barang pribadi milik Amir Hamzah dan Tuan Guru Babussalam tersimpan sebagai bagian dari koleksi. Museum ini juga mengoleksi peralatan rumah tangga, alat musik, busana, dan alat permainan tradisonal. Selain itu, juga terdapat miniatur rumah daerah Jawa, miniatur rumah adat Karo, miniatur Mesjid Azizi, miniatur rumah Amir Hamzah, dan miniatur singgasana Sultan Langkat. Pada pajangan dinding terdapat foto-foto mantan pemimpin-pemimpin Kabupaten Langkat, yaitu para bupati dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Langkat.[1] Pada museum ini juga terdapat tujuh ruang koleksi, yaitu ruang Amir Hamzah, ruang budaya Melayu, ruang budaya Jawa, ruang budaya Karo, ruang masa perjuangan, ruang masa revolusi, dan ruang sejarah Islam.[3]

Sejarah

sunting

Sebelum digunakan sebagai museum, Museum Daerah Kabupaten Langkat digunakan sebagai gedung kerapatan Sultan Langkat II. Gedung ini didirikan oleh Sultan Abdul Azis pada tahun 1905. Gedung kerapatan Sultan Langkat sebelumnya digunakan sebagai balai untuk menyelenggarakan perkumpulan dan musyawarah.[3] Pada tahun 1943, Jepang melakukan pengeboman dan menghancurkan gedung ini, sehingga gedung terbengkalai hingga tahun 1970.[4] Bencana banjir yang menenggelamkan Kecamatan Tanjung Pura pada tahun 1972 menyebabkan gedung ini mengalami perbaikan. Selain itu, gedung ini juga dipergunakan sementara sebagai kantor Pusat Kesehatan Masyarakat. Kemudian pada tahun 1975, gedung ini berubah fungsi sebagai Kantor Camat Tanjung Pura. Pengalihan fungsi kembali dilakukan pada tahun 1977. Gedung ini dimanfaatkan sebagai sanggar seni hingga tahun 1999. Akhirnya pada tahun 2000, pemerintah Kabupaten Langkat menetapkan gedung ini sebagai museum daerah dengan nama Museum Daerah Kabupaten Langkat. Museum ini juga dikenal oleh masyarakat setempat dengan nama Museum Amir Hamzah.[4]

Lokasi

sunting

Museum Langkat merupakan bagian dari warisan budaya yang berlokasi di Jalan Amir Hamzah Nomor 1, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.[2] Lokasi ini dapat ditempuh melalui tiga jalur, yaitu melalui Bandar Udara Internasional Kualanamu, Terminal Amplas, dan Terminal Pasar Sepuluh. Jarak tempuh dari Bandar Udara Internasional Kualanamu mencapai 98 kilometer. Dari Terminal Amplas, jarak tempuhnya mencapai 75 kilometer. Sedangkan jarak tempuh terdekat adalah melalui Terminal Pasar Sepuluh dengan jarak 10 kilometer.[5]

Pengurus

sunting

Museum Daerah Kabupaten Langkat menjadi hak milik pemerintah Kabupaten Langkat. Kepemilikan ini ditetapkan berdasarkan isi Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia Nomor PM.01/PW.007/MKP/2010. Sedangkan pengelolaannya diserahkan kepada Kantor Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Langkat.[3]

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ a b "Museum Daerah Kabupaten Langkat". asosiasimuseumindonesia.org. Diakses tanggal 2020-06-13. 
  2. ^ a b "Data Referensi Pendidikan". referensi.data.kemdikbud.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-06-13. Diakses tanggal 2020-06-13. 
  3. ^ a b c d "Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya". cagarbudaya.kemdikbud.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-06-13. Diakses tanggal 2020-06-13. 
  4. ^ a b Agency, ANTARA News. "Museum Amir Hamzah yang Terlupakan". ANTARA News. Diakses tanggal 2020-06-13. 
  5. ^ Rusmiyati, dkk. (2018). Katalog Museum Indonesia Jilid I (PDF). Jakarta: Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman. hlm. 28. ISBN 978-979-8250-67-5.