Cerpelai kaki-hitam

(Dialihkan dari Musang kaki hitam)

Cerpelai kaki-hitam (Mustela nigripes, juga dikenal sebagai cerpelai-hitam amerika atau pemburu anjing padang rumput) adalah sebuah jenis cerpelai yang dapat ditemukan di Amerika Utara bagian tengah. Spesies ini merupakan spesies yang terancam punah.[2]

Cerpelai kaki hitam
Mustela nigripes Edit nilai pada Wikidata
Status konservasi
Genting
IUCN14020 Edit nilai pada Wikidata
Taksonomi
KelasMammalia
OrdoCarnivora
SuperfamiliMusteloidea
FamiliMustelidae
GenusMustela
SpesiesMustela nigripes Edit nilai pada Wikidata
Audubon dan Bachman, 1851
Distribusi

Distribusi dari musang kaki hitam

Deskripsi

sunting

Cerpelai kaki hitam memiliki tubuh yang panjang dan ramping, dengan garis hitam di bagian kaki, telinga, ekor, dan bagian muka. Lehernya panjang, sementara kakinya pendek, dan memiliki jari dengan cakar yang tajam. Bagian atas dan bawah kakinya, mencakup tapak kakinya, ditutupi bulu. Bulu ini juga menutupi cakarnya.[3]

Jantan memiliki panjang 500 hingga 533 milimeter dan berat 650 hingga 1.400 gram, sementara betina umumnya 10% lebih kecil daripada jantan.[4][5]

Referensi

sunting
  1. ^ Belant, J., Biggins, D., Garelle, D., Griebel, R.G. & Hughes, J.P. (2015). Mustela nigripes. The IUCN Red List of Threatened Species 2015. DOI:10.2305/IUCN.UK.2015-4.RLTS.T14020A45200314.en
  2. ^ IUCN (2015-05-19). "Mustela nigripes: Belant, J., Biggins, D., Garelle, D., Griebel, R.G. & Hughes, J.P.: The IUCN Red List of Threatened Species 2015: e.T14020A45200314" (dalam bahasa Inggris). doi:10.2305/iucn.uk.2015-4.rlts.t14020a45200314.en. 
  3. ^ Audubon, John James; Bachman, John; Audubon, John Woodhouse (1851). The quadrupeds of North America. Duke University Libraries. New York, V.G. Audubon. 
  4. ^ Hillman, Conrad N.; Clark, Tim W. (1980-04-15). "Mustela nigripes". Mammalian Species (126): 1–3. doi:10.2307/3503892. JSTOR 3503892. 
  5. ^ Briercheck, Ken; Csomos, Rebecca Ann. "Mustela nigripes (black-footed ferret)". Animal Diversity Web (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-09-05.