Muning Dalam, Daha Selatan, Hulu Sungai Selatan
Muning Dalam adalah salah satu desa di wilayah Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia.
Muning Dalam | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Kalimantan Selatan | ||||
Kabupaten | Hulu Sungai Selatan | ||||
Kecamatan | Daha Selatan | ||||
Kode pos | 71254 | ||||
Kode Kemendagri | 63.06.07.2002 | ||||
Jumlah penduduk | 445 jiwa | ||||
Kepadatan | 445/3 jiwa/km² | ||||
|
Rata-rata mata pencaharian penduduk jika penghujan adalah nelayan, dan jika kemarau adalah petani. Komoditas utama ikan kering dari jenis sepat.
Pekerjaan lain adalah dengan membuat kayu bakar.
Untuk menuju desa ini tidak bisa di akses menggunakan mobil ataupun motor, akses satu-satunya hanya mengunakan kapal atau klotok ces perahu, dari pusat kecamatan atau dari nagara diperlukan waktu sekitar 1 jam untuk akses ke desa ini, berjarak sekitar 20 km.
Produk-produk andalan desa adalah penghasil kayu galam, Ikan, dan hasil kebun lainnya.
Pendidikan yang diselenggarakan adalah tingkat dasar di SDN Muning Dalam dan tingkat menengah di SMP N Satu Atap Daha Selatan (SMP N 7 Daha Selatan).
Mulai tahun 2016 hingga 2021, pendidikan dasar di Muning Dalam menjadi salah satu lokasi penempatan Pengajar Muda dari Yayasan Gerakan Indonesia Mengajar.
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan