Muara Aloh, Muara Muntai, Kutai Kartanegara
Muara Aloh adalah salah satu desa di kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Indonesia. Desa ini merupakan sentra/pusat kerajinan Anyaman Purun.
Muara Aloh | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Kalimantan Timur | ||||
Kabupaten | Kutai Kartanegara | ||||
Kecamatan | Muara Muntai | ||||
Kode pos | 75562 | ||||
Kode Kemendagri | 64.02.01.2003 | ||||
Luas | ... km² | ||||
Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
|
Sejarah
suntingMuara Aloh adalah sebuah desa di Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur. Sejarah desa ini erat kaitannya dengan perkembangan permukiman di sepanjang Sungai Mahakam, yang menjadi jalur transportasi dan perdagangan penting sejak zaman dahulu. Muara Muntai sendiri terkenal sebagai salah satu kecamatan tua di Kutai Kartanegara, dengan mayoritas penduduknya merupakan keturunan Dayak dan Melayu. Pada awalnya, kehidupan di Muara Aloh bergantung pada perikanan tradisional dan hasil hutan, namun seiring waktu, pertanian dan perdagangan mulai berkembang.
Pada masa kolonial, kawasan ini juga terpengaruh oleh aktivitas perdagangan yang melibatkan berbagai suku lokal dengan pedagang dari luar. Setelah Indonesia merdeka, Muara Aloh perlahan berkembang menjadi desa yang lebih modern, meski tetap mempertahankan aspek tradisionalnya.
Geografi
suntingMuara Aloh terletak di wilayah dataran rendah yang sebagian besar terdiri dari lahan basah dan daerah aliran sungai. Sungai Mahakam, yang menjadi pusat kehidupan masyarakat, mengalir di dekat desa ini. Kondisi geografis desa ini didominasi oleh hutan tropis yang lebat, dengan flora dan fauna yang cukup beragam. Topografinya cenderung datar, dengan sebagian wilayah berupa rawa-rawa dan lahan gambut, sehingga penduduk sering memanfaatkan jalur air untuk mobilitas dan aktivitas sehari-hari.
Ekonomi dan Mata Pencaharian
suntingMasyarakat Muara Aloh sebagian besar menggantungkan hidup pada sektor perikanan, pertanian, dan perkebunan. Sebagian kecil penduduk juga bekerja sebagai nelayan, memanfaatkan hasil Sungai Mahakam. Selain itu, perkebunan kelapa sawit dan karet juga mulai berkembang sebagai sumber pendapatan utama. Sebagian penduduk lainnya juga bekerja di sektor jasa dan perdagangan, terutama di pasar lokal yang menjadi tempat jual-beli hasil bumi.
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan