Monumen Selamat Datang

monumen di Indonesia

Monumen Selamat Datang adalah sebuah monumen yang terletak di tengah Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Indonesia. Monumen ini berupa patung sepasang manusia yang sedang menggenggam bunga dan melambaikan tangan. Patung tersebut menghadap ke utara yang berarti mereka menyambut orang-orang yang datang dari arah Monumen Nasional.[1]

Monumen Selamat Datang
Monumen Selamat Datang pada 24 Februari 2022
PetaKoordinat: 6°11′41.92″S 106°49′22.98″E / 6.1949778°S 106.8230500°E / -6.1949778; 106.8230500
Seniman
Selesai dibuat17 Agustus 1961 (1961-08-17)
AliranModernisme Indonesia
Ukuran5 m (16 ft 5 in)
LokasiJakarta
Koordinat6°11′41.92″S 106°49′22.98″E / 6.1949778°S 106.8230500°E / -6.1949778; 106.8230500

Sejarah

sunting

Pada tahun 1962, Jakarta menyambut tamu-tamu kenegaraan di Bundaran Hotel Indonesia. Ketika itu, Presiden Soekarno membangun Monumen Selamat Datang dalam rangka Asian Games IV yang diadakan di Jakarta. Para atlet dan ofisial menginap di Hotel Indonesia dan bertanding di komplek olahraga Ikada, sekarang komplek Gelora Bung Karno, Senayan. Stadion Senayan pada saat itu adalah stadion terbesar di Asia Tenggara yang mampu menampung 120.000 penonton.[1]

Ide pembuatan patung ini berasal dari Presiden Sukarno dan rancangan awalnya dikerjakan oleh Henk Ngantung yang pada saat itu merupakan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Tinggi patung perunggu ini dari kepala sampai kaki 5 m, sedangkan tinggi seluruhnya dari kaki hingga tangan yang melambai adalah ±7 m, dan tinggi kaki patung adalah 10 m. Pelaksana pembuatan patung ini adalah tim pematung Keluarga Arca pimpinan Edhi Sunarso di Karangwuni, dan dibantu oleh Trubus Soedarsono. Pada saat pembuatannya, Presiden Sukarno didampingi Duta Besar Amerika Serikat, Howard P. Jones beserta para menteri sempat berkunjung ke sanggar Edhi Sunarso. Pembuatan patung ini memakan waktu sekitar satu tahun. Monumen Selamat Datang kemudian diresmikan oleh Sukarno pada tahun 1962.[1]

Bundaran Hotel Indonesia

sunting

Monumen Selamat Datang terletak di pusat Bundaran Hotel Indonesia atau Bundaran HI. Dinamakan demikian karena letaknya yang dekat dengan Hotel Indonesia. Ejaan lain yang diterima adalah Bunderan HI, yaitu bahasa yang lebih dekat dengan Bahasa Jawa-Betawi, dialek yang lebih dekat dengan identitas Jakarta. Bundaran ini terletak di tengah persimpangan Jalan M. H. Thamrin dengan Jalan Imam Bonjol, Jalan Sutan Syahrir, dan Jalan Kebon Kacang. Pada tahun 2002, Bundaran Hotel Indonesia direstorasi oleh PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama dengan penambahan air mancur baru, desain kolam baru, dan pencahayaan. Setelah era reformasi, Bundaran HI menjadi tempat populer untuk melakukan aksi demonstrasi. Setiap hari minggu pagi, saat dilaksanakan Jakarta Car free day, bundaran ini dipenuhi oleh orang yang berolahraga, bersepeda, maupun pedagang kaki lima.

Kasus logo Grand Indonesia

sunting

Kasus ciptaan turunan logo pusat perbelanjaan Grand Indonesia terjadi dua kali. Kasus yang pertama terjadi pada 2010 dan kedua terjadi pada 2021. Patung tersebut telah terdaftar di pangkalan data DJKI pada 2010.[2]

Pada April 2010, keluarga besar Henk Ngantung menggugat Grand Indonesia atas logo pertama dari Grand Indonesia, yaitu siluet Monumen Selamat Datang dengan warna emas. Kuasa hukum keluarga Henk, Andy Nababan telah beberapa kali mengingatkan Grand Indonesia untuk tidak menggunakan siluet Monumen Selamat Datang sebagai logonya tanpa izin keluarga besar Henk Ngantung. Namun, pihak Grand Indonesia tidak menggubris peringatan tersebut, dengan alasan "logo terinspirasi murni dari patung".[3]

Pada Januari 2021, keluarga Henk menuntut lagi Grand Indonesia yang masih menggunakan patungnya sebagai logo, yaitu siluet Monumen Selamat Datang dalam lingkaran merah. Alhasil, Grand Indonesia harus membayar ganti rugi sebesar Rp1 miliar kepada keluarga besar Henk Ngantung.[4]

Galeri

sunting

Catatan kaki

sunting
  1. ^ a b c "yulian.firdaus.or.id - Monumen Selamat Datang". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-12-18. Diakses tanggal 2010-08-01. 
  2. ^ Saputra, Andi. "Dalil Grand Indonesia Pakai Logo 'Tugu Selamat Datang' hingga Didenda Rp 1 M". detikcom. Diakses tanggal 2021-04-08. 
  3. ^ "Persoalan Logo Grand Indonesia Diselesaikan Kekeluargaan". Tempo.co. 2010-07-02. Diakses tanggal 2021-04-08. 
  4. ^ "Duduk Perkara 'Tugu Selamat Datang' Berujung Denda ke Grand Indonesia". detikcom. Diakses tanggal 2021-04-08.