Momeati

upacara adat dari Gorontalo, Indonesia

Momeati atau Mome'ati adalah adat istiadat yang berasal dari Provinsi Gorontalo yang masih bertahan hingga sekarang. Momeati harus dilakukan oleh keluarga muslim jika anak mereka telah memasuki usia wajib untuk dibaiat. Membaiat berarti melaksanakan suatu ikrar, yaitu mengucapkan janji atau ikrar pengakuan atas keesaan Allah dan Rasulullah SAW melalui dua kalimat syahadat.[1]

Dalam hal ini Momeati merupakan upacara kedewasaan dan penyucian diri melalui tradisi Islam. Tujuan dari Momeati adalah untuk membina keluarga, pada khususnya anak perempuan. Harapannya, anak perempuan mampu menjaga kesucian dirinya dari awal hingga akhirnya menikah. Upacara ini diadakan secara turun temurun dengan menggabungkan beberapa rangkaian upacara adat.[2] Prosesi pelaksanaan Momeati biasanya digabungkan dengan upacara pernikahan untuk menghemat biaya. Ketika ada pernikahan, pasti akan ada acara Momeati. Upacara ini tidak memandang kasta kaya atau miskin pada masyarakat.

Pelaksanaan

sunting

Upacara Momeati dilakukan di rumah orang tua gadis yang sudah timbul kedewasaannya (menstruasi). Perempuan yang sudah mendapatkan menstruasi wajib melaporkan diri kepada orang tuanya, yaitu kepada ibunya bahwa ia telah memasuki masa kedewasaan. Semua perbuatan yang dilakukan akan menjadi tanggung jawab yang dipegang oleh dirinya sendiri.

Waktu pelaksanaan pada siang hari. Pelaksananya adalah bidan kampung, pemangku adat, pegawai syara'. Seminggu sebelum acara Momeati dimulai, dilakukan kegiatan Molungudu (mandi uap dengan ramuan tradisional), kemudian dilanjutkan dengan acara Momonto (pemberian tanda suci) dengan alawahu tilihu (campuran kunyit, kapur, dan air). Setelah itu, gadis akan mengganti pakaiannya dengan batik tunggohu diikatkan sebatas dada. Lalu, diadakan dengan acara Momuhuto (siraman air kembang). Tempat yang digunakan sang gadis untuk duduk gadis adalah dudangata (kukuran kelapa) yang menghadap ke timur, di bawah gantungan bulewe yang sudah mekar. Kemudian dilakukan penyiraman air dari tujuh perian bambu kuning dan dilanjutkan dengan Mopohuta’a to pingge (menginjakkan kaki di atas piring) yang didahului dengan kaki kanan lalu kaki kiri, diantar dengan tuja’i dari pemangku adat. Setelah tahapan tersebut selesai, dapat dilanjutkan dengan acara Momeati dan Mohatamu (mengkhatamkan Al-Qur'an).[3]

Nilai-nilai

sunting

Upacara Momeati mempunyai beberapa kandungan nilai,seperti kebersamaan, ketelitian, gotong royong, keselamatan, dan religiusitas.Nilai kebersamaan dicerminkan oleh berkumpulnya sanak kerabat. Nilai ketelitian berasal dari proses upacara itu sendiri yang memang membutuhkan ketelitian pada pelaksanaannya. Upacara ini membutuhkan persiapan yang perlu diperhitungkan yang baik sebelum pelaksanaan, saat pelaksanaan, atau sesudah prosesi berlangsung. Persiapan tersebut mencakup banyak hal, seperti persiapan tempat, waktu, pemimpin, maupun peserta yang semuanya harus benar-benar dipersiapkan dengan baik dan matang agar acara berjalan dengan lancar. Sedangkan nilai religiusitas merupakan sebuah ekspresi spiritual seseorang yang terdapat kaitannya dengan sistem keyakinan, nilai, hukum yang berlaku, serta ritual. Dengan kata lain, religiusitas adalah sikap keberagamaan yang berarti adanya unsur internalisasi agama ke dalam diri seseorang.[4] Nilai religiusitas yang terkandung pada prosesi Momeati antara lain, unsur pendidikan moral, penyucian diri dan pendalaman ajaran agama, dengan tujuan agar bisa membudaya dalam kehidupan anak yang dibaiat.

Referensi

sunting
  1. ^ Paluseri, Dais D.; Putra, Shakti A.; Hutama, Hendra S.; Hidayat, Moechtar; Putri, Ririn A. (2018). Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2018 (PDF). Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. hlm. 331-332. 
  2. ^ "Warisan Budaya dari Gorontalo". Budaya.co (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-04-02. 
  3. ^ Halid, Elan; Novianti, Hasmi (September). "Tahap Awal Menjelang Pelaksanaan Proses Mome'ati Masyarakat Gorontalo". Jurnal Puitika. 13 (2). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-04-02. Diakses tanggal 2019-04-02. 
  4. ^ Bakry, Muhiddin (2016). "Nilai-Nilai Religiusitas Adat Mo Me'ati Pada Masyarakat Kota Gorontalo (Replika Islam Nusantara)". Al-Ulum IAIN Sultan Amai Gorontalo. 16 (1): 185–207.