Mochamad Hadiyana
Ir. Mochamad Hadiyana, M.Eng. adalah Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Teknologi (Eselon I.a.) sejak 23 Mei 2023. Sebelumnya ia adalah Deputi Bidang Informasi dan Data (Eselon I.a.) pada KPK.
Mochamad Hadiyana | |
---|---|
Lahir | Mochamad Hadiyana Bandung |
Kebangsaan | Indonesia |
Almamater | Institut Teknologi Bandung Vanderbilt University |
Pekerjaan | Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kementerian Komunikasi dan Informatika |
Pendidikan
suntingMochamad Hadiyana meraih gelar Sarjana Teknik (Ir.) dari Jurusan Teknik Fisika, Fakultas Teknologi Industri, Institut Teknologi Bandung dan menyelesaikan Master of Engineering (M.Eng.) di Vanderbilt University, Amerika Serikat.
Pendidikan dasar sampai menengahnya ditempuh di kota kelahirannya, yaitu:
- SD Negeri Garuda I Bandung
- SMP Negeri 25 Bandung
- SMA Negeri 4 Bandung
Karier
suntingMochamad Hadiyana mengawali karier jabatan pimpinan tinggi pratamanya di Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika pada tahun 2018[1] sebelum diangkat menjadi Deputi Bidang Informasi dan Data KPK pada 14 April 2020.[2]
Selama menjabat Direktur Standardisasi, selain aktif dalam penyusunan standar-standar wajib untuk perangkat telekomunikasi, termasuk untuk perangkat Internet of Things,[3][4] dia juga aktif dalam penyusunan regulasi pengandalian perangkat seluler melalui IMEI.[5] Selain itu, dia menjadi Ketua Komite Teknis Perumusan Standar Nasional Indonesia 33-02 Telekomunikasi sejak 23 Mei 2018,[6] dan Ketua Komite Teknis Perumusan Standar Nasional Indonesia 35-01 Teknologi Informasi sejak Oktober 2018,[7][8]
Saat bertugas di KPK, Mochamad Hadiyana dipercaya menjadi Ketua Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20.[9]
Referensi
sunting- ^ [1]
- ^ [2]
- ^ https://telset.id/224896/trial-perangkat-iot-digeber-setelah-asian-games/
- ^ https://jateng.antaranews.com/foto/253986/pelatihan-membuat-solusi-iot-di-berbagai-bidang
- ^ https://katadata.co.id/berita/2020/02/18/kominfo-beberkan-progres-uji-coba-blokir-ponsel-ilegal-lewat-imei
- ^ [3][pranala nonaktif permanen]
- ^ [4][pranala nonaktif permanen]
- ^ [5]
- ^ [6]