Mitra bestari[1] atau telaah sejawat[2] (bahasa Inggris: peer review) adalah proses peninjauan atas mutu suatu karya tulis ilmiah oleh pakar lain di bidang yang bersesuaian. Setelah seorang peneliti menyelesaikan sebuah proyek penelitian, ia biasanya akan mengirimkan hasil penelitian tersebut dalam bentuk manuskrip untuk diterbitkan secara resmi di jurnal ilmiah.

Seorang penelaah sedang memeriksa proposal dana penelitian

Orang yang melakukan penelaahan ini disebut penelaah sejawat (peer reviewer) atau wasit, sedangkan peneliti yang mengirim naskah disebut petelaah sejawat (peer reviewee). Seorang peneliti mengirimkan karyanya kepada para ahli lain di bidangnya. Misalnya, seorang peneliti biologi yang mempelajari migrasi burung menyampaikan penelitiannya kepada rekan-rekan ilmuwan lainnya yang memiliki pengetahuan cukup tentang ruaya burung.

Penelaahan sejawat bertujuan untuk membuat penelitian memenuhi standar disiplin ilmiah dan standar keilmuan pada umumnya. Publikasi dan penghargaan yang tidak melalui telaah sejawat kemungkinan akan dicurigai oleh akademisi dan profesional pada bidangnya. Bahkan jurnal ilmiah kadang ditemukan mengandung kesalahan, penipuan (fraud), termasuk dalam kategori jurnal predator (predatory publishing) dan berbagai jenis cedera hukum lainnya yang dapat mengurangi nama baik penerbitan ilmiah.

Proses telaah sejawat diawali ketika seorang peneliti mengirim naskah hasil penelitian ke penerbit jurnal ilmiah. Pihak redaktur jurnal kemudian melakukan proses telaah prinsip seperti kesesuaian dengan naskah jurnal, standar redaksional dan implikasi dari hasil penelitian tersebut. Jika redaktur menyetujui maka langkah selanjutnya mengirim naskah ke ilmuwan lain yang menguasai bidang tersebut. Pada tahap inilah sistem telaah sejawat dilakukan.[3]

Hal-hal yang ditelaah oleh penelaah sejawat berkisar tentang keabsahan, kesalahan (istilah maupun tata cara), rancangan percobaan, dan metodologi yang digunakan oleh penelitian yang dilaporkan. Tercakup juga adalah signifikansi dan pentingnya temuan, originalitas dan implikasi di lapangan hingga rujukan yang hilang atau tidak akurat. Proses ini biasanya memakan waktu dua sampai empat minggu, kemudian tim memberi anjuran kepada pihak penerbit jurnal. Redaktur jurnal tidak wajib mengindahkan anjuran ini, tetapi hampir semua penerbit jurnal melakukannya.

Selain untuk kepentingan penerbitan di jurnal ilmiah, sistem peer review juga terjadi pada awal sebuah proyek penelitian ketika ilmuwan mengajukan proposal penelitian untuk dana penaja penelitian. Pembuat keputusan adalah badan pendanaan yang memutuskan pemberian hibah penelitian didasarkan pada ulasan yang diberikan oleh wasit.[4]

Referensi

sunting
  1. ^ (Indonesia) Arti kata mitra bestari dalam situs web Kamus Besar Bahasa Indonesia oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
  2. ^ (Indonesia) Arti kata penelaah sejawat dalam situs web Kamus Besar Bahasa Indonesia oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
  3. ^ (Indonesia) "Proses Laporan Penelitian Peer-Reviewed Terbit". Tutorial Laporan Penelitian. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-11-13. Diakses tanggal 2014-10-05. 
  4. ^ (Indonesia) "Kedudukan Sistem Peer Review Dalam Karier Ilmuwan". Tutorial Laporan Penelitian. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-10-06. Diakses tanggal 2014-10-05.