Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Bosnia dan Herzegovina

Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Bosnia dan Herzegovina (bahasa Inggris: United Nations Mission in Bosnia and Herzegovina, disingkat UNMIBH) adalah misi pasukan penjaga perdamaian yang dibentuk oleh PBB di Bosnia Herzegovina. Misi ini dibentuk berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1035 pada tanggal 21 Desember 1995, menyusul berakhirnya misi UNPROFOR di Yugoslavia. UNMIBH menyelesaikan mandatnya pada tanggal 31 Desember 2002, dan selanjutnya digantikan oleh Misi Kepolisian Uni Eropa di Bosnia dan Herzegovina.

Pranala luar

sunting