Menteri Pertanian Indonesia
Menteri Pertanian Republik Indonesia, umumnya disingkat Mentan adalah kepala dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Menteri Pertanian Indonesia saat ini dijabat oleh Amran Sulaiman sejak 21 Oktober 2024.[1][2]
Menteri Pertanian Republik Indonesia | |
---|---|
Kementerian Pertanian Republik Indonesia | |
Singkatan | Mentan |
Anggota | Kabinet Indonesia |
Ditunjuk oleh | Presiden Indonesia |
Pejabat perdana | Panji Surachman Cokroadisuryo |
Dibentuk | 2 September 1946 |
Wakil | Wakil Menteri Pertanian Indonesia |
Situs web | pertanian |
Daftar
suntingSejak tanggal 2 September 1945 hingga saat ini, terdapat 28 orang yang telah menjabat sebagai Menteri Pertanian Indonesia. Petahana jabatan tersebut adalah Amran Sulaiman.
Gaji dan Tunjangan
suntingGaji Menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya. Berdasarkan Pasal 2 PP Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok menteri adalah Rp5.040.000 per bulan.[3]
Selain mendapatkan gaji pokok, Menteri mendapatkan tunjangan operasional berupa kendaraan dinas, rumah jabatan, serta pelayanan kesehatan melalui mekanisme asuransi kesehatan.[4]
Lihat juga
suntingReferensi
sunting- ^ "Daftar Lengkap Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih". cnnindonesia.com. 28 Oktober 2024. Diakses tanggal 11 Januari 2025.
- ^ Anggela, Ni Luh (21 Oktober 2024). "Profil Amran Sulaiman, Kembali Jadi Menteri Pertanian di Kabinet Prabowo". bisnis.com. Diakses tanggal 11 Januari 2025.
- ^ "Segini Gaji dan Tunjangan Menteri-Wakil Menteri Prabowo". tempo.co. 22 Oktober 2024. Diakses tanggal 11 Januari 2025.
- ^ "Berapa Gaji dan Tunjangan Menteri-Wakil Menteri di Indonesia?". kompas.com. 16 Oktober 2024. Diakses tanggal 11 Januari 2024.